Sidang pembunuhan
berencana kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso terus
bergulir. Setelah saksi dan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), giliran kubu
Jessica yang menghadirkan ahli dan saksi
Setidaknya, sudah
ada ahli Patologi Forensik yang dihadirkan kubu Jessica. Yaitu Beng Beng Ong
(ahli Patologi Forensik dari Brisbane, Australia) dan Djaja Surya Atmadja (ahli
Patologi Forensik RS Cipto Mangunkusumo sekaligus murid guru besar forensik pertama
Indonesia, Arif Budianto alias Lim Joey Thay).
Ayah Wayan Mirna Salihin, Eddy
Darmawan Salihin, mengungkapkan fakta lain di balik pengawetan atau embalming
tubuh Mirna dengan formalin. Darmawan mengakui pengawetan yang dilakukan oleh
Dr Djaja Surya Atmadja dilakukan karena dorongan dari ahli patologi yang pekan
lalu menjadi saksi ahli meringankan bagi Jessica Wongso itu.
Hal itu diungkapkan oleh Darmawan
dalam perbincangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebelum sidang kopi
bersianida dimulai. Saat ditanya pendapatnya tentang kesaksian Dr Djaja pekan
lalu, Darmawan menceritakan sesaat sebelum proses pengawetan itu terjadi.
“Dokter
Djaja ini jahat. Sebenarnya dia yang maksain [jenazah Mirna] diformalin. Waktu
itu saya tanya ‘enggak nunggu polisi datang nih?’. Dia bilang nanti keburu
busuk, ya udah,” kata Darmawan, Rabu (14/9/2016), yang ditayangkan live
oleh TV One tersebut.
Setelah menyetujui jenazah Mirna
diformalin, Darmawan mengaku sempat meminta anaknya ditangani oleh dokter
perempuan mengingat Mirna seorang perempuan. “Terus dia nyanyi-nyanyi tuh. Saya
bilang ‘eh emang enggak ada dokter perempuan nih, anak saya kan perempuan’. Dia
bilang ‘enggak ada, kalau enggak mau ya udah’,”
Tentu
saja keteragan para ahli tersebut adalah untuk membuktikan perkara pembunuhan
berencana yang dilakukan terdakwa Jessica, atau sebaliknya mematahkan
argumentasi ahli sebelumnya untuk meringankan terdakwa itu sendiri.
Dalam
setiap persidangan selalu diwarnai adu argumen dan pertanyaan-pertanyaan tajam
dari kedua kubu, jaksa dan pengacara Jessica. Tak ayal, suasana panas pun
mewarnai jalannya persidangan. terhitung sidang sudah digelar 19 kali.
Dalam
persidangan itu pula selalu muncul keterangan-keterangan mengejutkan yang
membuat suasana ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
Kemayoran, riuh.
{sumber :
http://news.liputan6.com/read/2600839/adu-ilmu-para-ahli-di-kasus-kopi-rsianida.KAMIS15/9/2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar