Kamis, September 15, 2016

Para Ahli Adu Ilmu di Kasus Kopi Bersianida”BINGUNG”

Sidang pembunuhan berencana kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso terus bergulir. Setelah saksi dan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), giliran kubu Jessica yang menghadirkan ahli dan saksi




Setidaknya, sudah ada ahli Patologi Forensik yang dihadirkan kubu Jessica. Yaitu Beng Beng Ong (ahli Patologi Forensik dari Brisbane, Australia) dan Djaja Surya Atmadja (ahli Patologi Forensik RS Cipto Mangunkusumo sekaligus murid guru besar forensik pertama Indonesia, Arif Budianto alias Lim Joey Thay).
Ayah Wayan Mirna Salihin, Eddy Darmawan Salihin, mengungkapkan fakta lain di balik pengawetan atau embalming tubuh Mirna dengan formalin. Darmawan mengakui pengawetan yang dilakukan oleh Dr Djaja Surya Atmadja dilakukan karena dorongan dari ahli patologi yang pekan lalu menjadi saksi ahli meringankan bagi Jessica Wongso itu.
Hal itu diungkapkan oleh Darmawan dalam perbincangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebelum sidang kopi bersianida dimulai. Saat ditanya pendapatnya tentang kesaksian Dr Djaja pekan lalu, Darmawan menceritakan sesaat sebelum proses pengawetan itu terjadi.
“Dokter Djaja ini jahat. Sebenarnya dia yang maksain [jenazah Mirna] diformalin. Waktu itu saya tanya ‘enggak nunggu polisi datang nih?’. Dia bilang nanti keburu busuk, ya udah,” kata Darmawan, Rabu (14/9/2016), yang ditayangkan live oleh TV One tersebut.
Setelah menyetujui jenazah Mirna diformalin, Darmawan mengaku sempat meminta anaknya ditangani oleh dokter perempuan mengingat Mirna seorang perempuan. “Terus dia nyanyi-nyanyi tuh. Saya bilang ‘eh emang enggak ada dokter perempuan nih, anak saya kan perempuan’. Dia bilang ‘enggak ada, kalau enggak mau ya udah’,” 
BACA JUGA
Tentu saja keteragan para ahli tersebut adalah untuk membuktikan perkara pembunuhan berencana yang dilakukan terdakwa Jessica, atau sebaliknya mematahkan argumentasi ahli sebelumnya untuk meringankan terdakwa itu sendiri.
Dalam setiap persidangan selalu diwarnai adu argumen dan pertanyaan-pertanyaan tajam dari kedua kubu, jaksa dan pengacara Jessica. Tak ayal, suasana panas pun mewarnai jalannya persidangan. terhitung sidang sudah digelar 19 kali.
Dalam persidangan itu pula selalu muncul keterangan-keterangan mengejutkan yang membuat suasana ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, riuh.

{sumber : http://news.liputan6.com/read/2600839/adu-ilmu-para-ahli-di-kasus-kopi-rsianida.KAMIS15/9/2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERI KULIAH TAMU, GUBERNUR AJAK MAHASISWA BERINOVASI

MALANG – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, pengembangan sumberdaya manusia (SDM) di Kaltara menjad...