Kabupaten Bulunagn terus bergelora disemua sektor urat nadi
pembangunannya, hal ini di buktikannya lagi dengan menggelar kegitan Festival
Pangan Lokal Bulungan yang telah usai 15/10/2017,kemaren. Walau pun
Kegiatan ini hanya berlangsung 2 hari namun kegiatan ini sarat dengan
informasi, motivasi dan Inovasi yang luar biasa.16/10/2017.
Pangan sebagai kebutuhan primer
masyarakat menjadi hal yang sangat vital dalam pemenuhan kebutuhan khususnya
untuk kebutuhan sehari-hari. Hak untuk memperoleh
pangan merupakan salah satu hak asasi manusia(HAM), sebagaimana tersebut dalam
pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut
mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan
salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat
penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil
dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Berbagai
gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu.
Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan
stabilitas nasional.Dijelaskan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan
Pangan Kabupaten Bulungan, Achmad Yani, yang juga ketua panitia pelaksana
kegiatan festival Pangan Lokal Bulungan,”kegiatan ini kita lalukan guna
memeriahkan HUT Pangan Nasional, Hut Kota Tanjung Selor dan HUT Kabupaten
Bulungan,"Ungkapnya,"kita ingin Menampilkan penganekaragaman pangan dengan
menampilkan pangan lokal sebagai alternatif sumber karbohidrat, Memperkenalkan
potensi pangan lokal daerah kepada masyarakat luas. Serta Mengangkat citra
pangan lokal sebagai makanan yang dapat dikonsumsi semua lapisan masyarakat;
Ibu Romah peserta dari Kecamatan Tanjung Palas Utara,”kegiatan
ini selain mengangkat pangan lokal, kita juga bisa melihat kemasan pangan lokal
dan menimba serta berbagi pengetahuan pada peserta lainnya. dari kegiatan ini,banyak
danpak positif yang kita dapat.”harapnya,”semoga kegiatan ini terus berlanjut
sebagai ajang meningkatkan kualitas dan kuantitas pangan lokal kita;.
Ibu Basriah peserta dari Kecamatan Tanjung Selor, kami merasa
bangga bisa mengikuti Festival Pangan Lokal Bulungan 2017 ini. dalam mengikuti menu lomba pangan
ini kami mengunakan bahan lokal/bahan yang ada disekitar kita, sesuai dengan
persyaratan lomba yang disebarkan oleh panitia.”lanjutnya,” kegiatan ini sangat
bagus, semoga tahun-tahun yang akan datang kegiatan ini terus bergulir.
x
Pangan sebagai kebutuhan primer
masyarakat menjadi hal yang sangat vital dalam pemenuhan kebutuhan khususnya
untuk kebutuhan sehari-hari. Hak untuk memperoleh
pangan merupakan salah satu hak asasi manusia(HAM), sebagaimana tersebut dalam
pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut
mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan
salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat
penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil
dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Berbagai
gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu.
Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan
stabilitas nasional.Dijelaskan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan
Pangan Kabupaten Bulungan, Achmad Yani, yang juga ketua panitia pelaksana
kegiatan festival Pangan Lokal Bulungan,”kegiatan ini kita lalukan guna
memeriahkan HUT Pangan Nasional, Hut Kota Tanjung Selor dan HUT Kabupaten
Bulungan,"Ungkapnya,"kita ingin Menampilkan penganekaragaman pangan dengan
menampilkan pangan lokal sebagai alternatif sumber karbohidrat, Memperkenalkan
potensi pangan lokal daerah kepada masyarakat luas. Serta Mengangkat citra
pangan lokal sebagai makanan yang dapat dikonsumsi semua lapisan masyarakat;

Tidak ada komentar:
Posting Komentar