TANJUNG
SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan
Utara (Kaltara) terus memperjuangkan alokasi anggaran untuk pembangunan di
kawasan perbatasan. Alokasi itu salah satunya, untuk memenuhi kebutuhan dasar
masyarakat di beranda terdepan negara ini melalui program lintas kementerian.
Perjuangan itu berbuah hasil.
Buktinya, pada 2018 Provinsi Kaltara memperoleh dana senilai Rp
3.170.994.865.154 dari program lintas kementerian dan tertuang dalam Peraturan
Kepala Badan Nasional Perbatasan (Perka BNPP) Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Rencana Aksi (Renaksi) Pengelolaan Perbatasan Negara (PPN) Tahun 2018. Didalam
Perka itu, dua kabupaten perbatasan di Kaltara kebagian program lintas
kementerian. Yaitu, Kabupaten Nunukan dan Malinau.
Kepala Biro Pengelolaan
Perbatasan Negara (Karo PPN) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Samuel ST
Padan mengatakan, kepastian dana yang dianggarkan itu masih dalam proses
koordinasi dari kementerian terkait dengan BNPP. “Proses untuk penyerahan DIPA
(Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sudah ada, namun masih dalam tahap
koordinasi dengan kementerian kepada BNPP. Tekait apakah dana itu dikurangi
seperti tahun lalu, ataukah sesuai yang tertuang dalam peraturan BNPP itu,”
ujar Samuel.
Kendati demikian, Samuel
berharap dana yang dikucurkan dari program lintas kementerian untuk Kaltara
itu, tidak terpangkas seperti tahun lalu. “Pada 2017, informasi dari Renaksi
(Rencana Aksi) 2017 banyak kegiatan kementerian yang sudah ditetapkan, justru
terpangkas karena keterbatasan kemampuan APBN (Anggran Pendapatan Dan Belanja
Negara). Kita berharap Renaksi 2018, tak terjadi pemangkasan lagi,” ungkap
Samuel.
Dalam tersebut, lanjut Samuel,
bentuk kegiatan yang dilaksanakan di daerah dibagi dari sejumlah kementerian.
“Pembangunannya sesuai dengan kementerian seperti Kemendagri (Kementerian Dalam
Negeri) ingin membangun Kantor Desa Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau.
Lalu, pembangunan rumah dinas kecamatan di Pujungan, Program Bina Administrasi
Kewilayahan, pembangunan saran prasarana pemerintahan, dan banyak lagi
pembangunan lainnya yang dilakukan dari berbagai kementerian,” papar Samuel.
Adapun total rencana alokasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Renaksi 2018 sebagaimana
tertuang dalam Perka BNPP No. 3/2017 adalah Rp 28.524.742.540.015. Terdiri
dari, total anggaran untuk kementerian atau lembaga pemerintah Rp
27.320.585.815.013 dan untuk pemerintah daerah Rp 1.204.156.752.002. Dimana,
ada 24 kementerian dan lembaga pemerintah, serta 13 provinsi dan 1 antar lintas
provinsi yang menerima alokasi tersebut.(Humas Prov Kaltara)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar