TANJUNG SELOR –
Realisasi program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) dan Tol Udara tahun ini,
khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan segera dilakukan.
Ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen)
Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 317 Tahun 2017
tentang Rute Dan Penyelenggara Angkutan Udara Perintis Kargo, Subsidi Angkutan
Udara Kargo Serta Penyelenggara Subsidi Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM)
Pesawat Udara Untuk Angkutan Udara Perintis Kargo Sebagai Pelaksanaan Program
Jembatan Udara Tahun Anggaran 2018. “Alhamdulillahusaha
kita untuk tetap menggulirkan program penerbangan bersubsidi melalui SOA dan
Tol Udara dapat dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia,” kata Gubernur Kaltara Dr H
Irianto Lambrie, belum lama ini.
Dijelaskan Irianto, di dalam SK Dirjen Perhubungan Udara tersebut terpapar mengenai rute perintis yang akan dilalui penyelenggara angkutan udara perintis yang terpilih. “Berdasarkan informasi dari Dishub (Dinas Perhubungan) Kaltara, untuk program Tol Udara, Kaltara merupakan satu-satunya wilayah di regional Kalimantan yang mendapatkannya,” ungkap Gubernur.
Dijelaskan Irianto, di dalam SK Dirjen Perhubungan Udara tersebut terpapar mengenai rute perintis yang akan dilalui penyelenggara angkutan udara perintis yang terpilih. “Berdasarkan informasi dari Dishub (Dinas Perhubungan) Kaltara, untuk program Tol Udara, Kaltara merupakan satu-satunya wilayah di regional Kalimantan yang mendapatkannya,” ungkap Gubernur.
Dirincikan Irianto, untuk SOA, ada kenaikan total anggaran
subsidi yang digelontorkan tahun ini. Prosentasenya sekitar 11 persen, yang
meliputi akumulasi alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, APBD Kabupaten Malinau
dan Nunukan.
Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk SOA dari APBN 2018
senilai Rp 19 miliar untuk 10 rute perintis, APBD Provinsi Kaltara Rp 12 miliar
untuk 11 rute perintis, APBD Malinau Rp 5 miliar untuk 5 rute perintis, dan
APBD Nunukan Rp 7 miliar untuk 1 rute perintis. “Tahun lalu, akumulasi anggaran
SOA sejumlah Rp 38,5 miliar. Tahun ini, naik menjadi Rp 43 miliar,” urai
Gubernur.
Sedangkan untuk Tol Udara Kargo, rute yang dilayani untuk
wilayah Kaltara sebanyak 2 rute. Yakni rute Tarakan-Long Bawan (PP), dan
Tarakan-Long Apung. Dimana kapasitas angkut maksimal 800 kilogram per minggu.
“Penerbangannya seminggu sekali. Pun demikian, diharapkan lewat program ini,
disparitas harga barang kebutuhan pokok di wilayah perbatasan akan semakin
menurun,” beber Irianto.(Humas Prov Kaltara)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar