Berdasarkan surat keputusan
Bupati Bulungan nomor 642/K-xII/460 tahun 2017 pelaksanaan Musabaqah Tilawatil
Qur’an (MTQ) Ke- 43 Tingkat Kabupaten Bulungan yang berlangsung di Kecamatan
Tanjung Palas Tengah dilaksanakan. Kegiatan ini mendapaat tanggapan positif dari
masyarakatnya,hal ini biasa digambarkan dengan sinerginya paniitia Musabaqah
Tilawati Qur’an (MTQ) Kecamatan, LPTQ Kabupaten dan Masyarakat setempat serta
para kafilah dari kecamatan Se-Kabupaten Bulungan.11/3/2018.
Diungkapkan Sekretaris Umum LPTQ
Kabupaten Bulungan Abdulah,”pelaksanaan MTQ di Kecamatan Tanjung Palas Tengah
kali ini saya melihat, sama dengan Pelaksanaan MTQ di Kecamatan lainnya, Cuma
yang berbeda kreatifitas panitia setempat dalam menciptakan suatu tampilan yang
menarik,Ulasnnya,”ada yang mendekor menggunakan ukiran, lukisan dan ada yang
menggunakan baliho dilihat dari sisi praktisnnya.
“persiapan sarana dan prasaran, akomodasi,
konsumsi dan arena yang akan di pakai pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-
43, saya rasa cukup baik,”tuturnya,”kita mendatangkan tiga dewan hakim dari
luar,jelasnya,”Prof DR. KH, Muslim Salim, MA/coordinator dewan hakim, Drs.KH.
Muhammad Ali, Dr. Hj. Umi Khusnul Khotimah, M.Ag.
Tambahnya,”telah melakukan
verifikasi peserta dari 10 kecamatan”jelasnya,”dalam verifikasi memang ada
permasalahan/kendala namun alhamdulillah dapat diselesaikan dengan baik menurut
aturan yang ada.
Dengan nada yang sama pula, di
tambahkan rasullulah koordinator musabaqah,”dari hasil verifikasi kami pada
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke- 43 kali ini tidak ada peserta dari luar dan
permasalahan yang ada hanya kelewatan batas umur di karenakan kesalahan perhintungan
saja. ungkapnya,”peserta murni dari lokal, karena dari awal kita sudah memupuk
putra-putri daerah untuk menjadikan Bulungan sebagai kabupaten yang
berperestasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar