TANJUNG SELOR – Potensi Sumber Daya Alam (SDA) pada sektor
perikanan dan kelautan di Kalimantan Utara (Kaltara) tak diragukan lagi. Selain
berlimpah, potensi berupa ikan laut, udang dan kepiting asal Kaltara bahkan
telah dikenal di berbagai negara di dunia. Namun sayang, dari sektor tersebut
belum memberikan kontribusi pendapatan yang maksimal ke daerah.
Khusus komoditi udang dan kepiting misalnya. Selama ini,
udang dan kepiting asal Kaltara lebih banyak dijual ke Tawau, Malaysia melalui
jalur yang tidak resmi. Sehingga sangat merugikan bagi daerah, maupun negara.
Bahkan juga bagi para pembudidaya maupun nelayan sendiri.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, berdasar
informasi yang diterima, komoditi udang dan kepiting asal Kaltara yang selama
ini dibeli para pengusaha dari Tawau, diekspor ke Negara Hongkong dan negara
lainnya secara resmi melalui Bandara Internasional Tawau-Sabah. “Harga jual dari
para pengusaha di Tawau sangat tinggi. Sementara dari para pengepul atau
pengusaha di Kaltara (Tarakan maupun Nunukan) harganya rendah. Jadi, keuntungan
mereka berlipat,” ungkap Irianto.
Akibat dari sistem perdagangan yang tak resmi itu, negara
sangat dirugikan. Sebab pertama, tanpa melalui proses ekspor impor. Akibatnya,
harganya murah, negara juga tidak memperoleh pajak ekspor. “Yang kedua,
pengusaha Sabah yang memperoleh keuntungan berlipat ganda. Mereka beli dari
‘pedagang ilegal’ rata-rata Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu per Kilogram (Kg).
Kemudian, diekspor dengan harga jual Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu per Kg. Ini
sudah berlangsung berpuluh tahun,” kata Gubernur lagi.
Mestinya, menurut Irianto, Kementerian Perdagangan dan
lembaga terkait peduli, serta memberikan perhatian yang serius terhadap masalah
ini. “Kerugian lainnya, negara-negara pengimpor tentu tahunya itu adalah
kepiting dan udang asal Tawau (Malaysia). Padahal merupakan hasil laut Kaltara
atau Indonesia,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sendiri, kata Gubernur,
telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya. Termasuk mencari cara agar
potensi perikanan ini bisa diperdagangkan secara legal oleh para pengusaha di
Kaltara sendiri. Tanpa harus melewati para pengusaha di Sabah. Salah satunya
melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dimana Pemprov Kaltara telah
menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan penerbangan kargo dari
Tiongkok. Perusahaan kargo ini, siap memfasilitasi dalam hal pengangkutan hasil
perikanan dan kelautan langsung ke negara tersebut.
Gubernur menjelaskan, melalui DKP Kaltara telah 2 kali
melakukan rapat dengan pihak maskapainya di Jakarta untuk membahas kerja sama
tersebut. Informasi dari Kepala DKP Kaltara (H Amir Bakry), saat ini pihaknya
sedang melakukan pendataan kepada para pengepul kepiting di Tarakan yang siap
mengisi atau mengirim kepiting melalui perusahaan itu langsung ke Tiongkok.
“Kemungkinan dalam waktu dekat program ini akan dijalankan. Tinggal menunggu
data pengepulnya,” timpal Amir. Belum dijelaskan maskapai apa yang akan
digunakan untuk mengangkut kepiting dan udang dari Kaltara melalui Bandara
Juwata Tarakan. Amir hanya mengatakan, kapasitas pesawat kargo itu mampu
mengangkut hingga 18 ton. Dengan rute langsung dari Tarakan menuju ke Shenzhen,
Tiongkok.
“Pesawat ini berasal dari Tiongkok, biasa mengangkut produk
elektronik ke Jakarta. Kami melihat peluang kerja sama karena pesawat ini balik
ke Tiongkok tanpa mengangkut muatan,” ungkapnya.
Selain menjalin kerja sama dengan perusahaan kargo, Pemprov
Kaltara juga telah bersurat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
agar dapat menempatkan armada pengawasnya di wilayah Sebatik, Nunukan. Petugas
pengawas ini berfungsi untuk mencegah penyelundupan udang dan kepiting ke
Tawau, seperti yang selama ini kerap terjadi. Sehingga kerugian akibat
penyelundupan itu dapat dicegah.
“Jika jalur penyelundupan dapat diputus, maka pesawat ini
bisa secara maksimal digunakan oleh para pengusaha untuk menjual hasil
perikanan dan kelautan dari Kaltara secara resmi,” tutupnya.(humas)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar