JAKARTA
Di sela acara peluncuran Rencana Aksi Nasional Tujuan Pembanguna
Berkelanjutan 2017-2019 di Istana Wakil Presiden (Wapres) RI HM Jusuf Kalla,
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie sempat bertemu dan
berdiskusi dengan sejumlah tokoh nasional. Salah satunya dengan Wakil Menteri
(Wamen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar.
Kepada
Archandra, Gubernur mengusulkan agar kuota produksi batubara di Provinsi
Kaltara pada tahun 2018 dapat kembali disamakan dengan tahun sebelumnya. Dimana
kuota produksi batubara Kaltara pada 2018 hanya sebesar 9 juta ton, atau turun
3 juta ton dari kuota produksi 2017 sebesar 12 juta ton.
Menurut
Gubernur, penurunan kuota produksi tersebut akan berdampak pada turunnya Dana
Bagi Hasil Royalti Batubara. Padahal Kaltara sebagai provinsi baru memerlukan
dana pembangunan daerah yang memadai untuk mengejar ketertinggalan dari
provinsi lainnya, jelas Irianto, Selasa (5/6).
Alasan
selanjutnya, potensi batubara di Kaltara masih tergolong besar sehingga dapat
digunakan untuk memenuhi permintaan pasar dalam negeri maupun ekspor. Apabila
kuota diturunkan maka perusahaan batubara yang ada akan mengurangi produksinya.
Ini tentu akan mengganggu komitmen mereka terhadap pembeli dari luar maupun
dalam negeri. Bahkan, juga bsa berdampak kemungkinan terjadinya PHK dan
menurunnya nilai investasi di Kaltara, papar Gubernur.
Dampak
lainnya, juga dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya
pengangguran. Dengan demikian daya beli masyarakat akan menurun. Secara
keseluruhan, maka ekonomi daerah menjadi merosot dan daya beli masyarakat akan
menurun, urai Irianto.
Sementara
itu, lanjut Irianto, Wamen ESDM Archandra Tahar merespons positif usulan
tersebut. Bahkan bila perlu kuota produksi batubara di Kaltara ditambah
sehingga dapat mendongkrak perekonomian. “Pak Archandra merespons positif
usulan kita dan siap membantu agar kuota produksi batubara Kaltara dikembalikan
seperti 2017. Atau, kalau perlu ditambah dengan mendiskusikannya kepada Menteri
ESDM Ignasius Jonan dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, tutup Gubernur.(humas)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar