Senin, September 26, 2016

Bupati Bulungan Laksanakan Peletakan batu pertama pembangunan TPS 3R berbasis masyarakat

Bupati Bulungan Laksanakan Peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R yang berbasis masyarakat di Kelurahaan Karang Anyar Kecamatan Tanjung palas.Tanjung palas, 25 september 2016.
        Dalam acara ini hadir Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Bulungan, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pekaman, dan PMK Kabupaten Bulungan, Camat  Tanjung Palas, Lurah Karang Anyar dan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Berkah Jaya”, serta Masyarakat setempat.


Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesandaur ulang, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, atau estetika. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam (resources recovery). Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padatcairgas, atau radioaktif dengan metode dan keterampilan khusus untuk masing-masing jenis zat.
Praktik pengelolaan sampah berbeda beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan dan antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah
Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat kota maupun desa, maka pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat telah menimbulkan bertambahnya  volume, jenis dan karakteristik  sampah yang semakin beragam.
Pembuangan sampah yang tidak diurus dengan baik, akan mengakibatkan masalah besar. Karena penumpukan sampah atau cara membuang sampah yang sembarangan, seperti dikawasan terbuka, akan mengakibatkan pencemaran tanah dan lingkungan sekitar, yang juga akan berdampak ke saluran air tanah. Demikian juga pembakaran sampah akan mengakibatkan pencemaran udara, pembuangan sampah ke sungai akan mengakibatkan pencemaran air, pendangkalan sungai, tersumbatnya saluran air, sehingga berakibat banjir.
Selain itu akibat penumpukan sampah di sembarang tempat juga akan dapat berdampak sangat buruk bagi kehidupan, karena selain mencemari lingkungan dapat pula mengakibatkan berkembangbiak bibit–bibit penyakit menular yang dapat berakibat fatal bagi kesehatan warga masyarakat.
Pada sambutannya Bupati Bulungan H.Sudjati,SH mengatakan,” Prinsip-prinsip dasar pengelolaan sampah yang ramah lingkungan adalah harus diawali oleh perubahan sikap. bagaimana cara kita memandang dan memperlakukan sampah agar sampah yang terbuang bisa dimanfaatkan dan didaur ulang. paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru yaitu memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis yang bermanfaat, misalnya untuk kompos dan pakan ternak. prinsip utama mengelola sampah yang benar adalah mencegah timbulnya sampah, mengguna ulang sampah, dan mendaur ulang sampah. itulah prinsip 3R.”lanjutnya”saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas bantuan dari pihak satker PSPL (pengembangan sistem penyehatan lingkungan) dalam pembangunan tempat pengelolaan sampah (TPS) 3R di tempat ini, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat.  Dengan lingkungan bersih dan sehat akan menciptakan masyarakat yang sehat.  Kesehatan masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia. Untuk itu marilah kita ciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, agar kesehatan masyarakat tidak terganggu oleh pencemaran lingkungan.”



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERI KULIAH TAMU, GUBERNUR AJAK MAHASISWA BERINOVASI

MALANG – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, pengembangan sumberdaya manusia (SDM) di Kaltara menjad...