TANJUNG SELOR – Kepala
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(Disperindagkop dan UMKM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Hartono
mengungkapkan, minat pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan pinjaman modal usaha
masih minim. Dari data ribuan pelaku usaha yang ada di Kaltara, hingga kini
baru ada 10 yang mengajukan kredit atau pinjaman modal, melalui program kerja
sama Kementerian Koperasi dan UMKM dengan Disperindagkop Kaltara.
Seperti diketahui,
Kementerian Koperasi dan UKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) bekerja sama dengan Pemprov
Kaltara melalui Disperindagkop dalam hal penyaluran dana bergulir bagi koperasi
dan UMKM yang ada di Kaltara. Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penyaluran
dana bergulir sebesar Rp 100 milar itu telah ditandatangani pada pertengahan
Agustus 2018 lalu. Penyaluran melalui dua lembaga perbankan. Yakni Bank
Kaltim-tara dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bulungan.
Hartono mengatakan,
dari 10 proposal yang masuk ke pihaknya, enam di antaranya telah diberikan
surat pengantar dan telah diserahkan kepada LPDB-UMKM untuk dilakukan proses
verifikasi syarat kelengkapannya.
Disebutkan, ada 12 item
persyaratan yang harus dipenuhi untuk calon mitra pelaku UMKM. Kemudian ada 13
item persyaratan yang harus dipenuhi untuk calon mitra atau pembiayaan
koperasi. “Setelah dilakukan verifikasi, dan semua persyaratan lengkap,
selanjutnya tim dari LPDB-UMKM akan melakukan pengecekan atau survey terhadap
para pelaku usaha UMKM dan koperasi yang mengajukan pinjaman modal itu, sebelum
disetujui atau tidak,” jelas Hartono.
Besaran pinjaman modal
itu sendiri, lanjutnya, tergantung pada jenis kapasitas usaha si pemohon.
Kisarannya, puluhan juta rupiah hingga maksimal Rp 10 miliar. Rincinya,
pinjaman modal mulai dari Rp 0 hingga Rp 250 juta untuk usaha mikro, Rp 250
hingga Rp 2,5 milar untuk usaha menengah. Sedangkan Rp 2,5 milar hingga 10
miliar untuk jenis usaha besar. “Untuk pinjaman di atas Rp 250 juta, itu
langsung melalui pusat oleh LPDB- KUMKM. Tetapi jika mengajukan pinjaman
dibawah Rp 250 juta cukup perbankan yang dimitrakan saja yang melakukan proses
pengkajiannya,” kata Hartono lagi.
Sebagai informasi, ada
12.089 UMKM dan 807 koperasi yang tersebar di 4 kabupaten dan satu kota di
Kaltara. Untuk menginformasikan program ini, Disperindagkop-UMKM Kaltara telah
gencar melakukan sosialisasi, dengan mengundang para pelaku UMKM dan koperasi.
“Ini kita lakukan agar program tersebut dapat terserap dengan rata dan bisa
semakin memajukan UMKM dan koperasi di Kaltara,” pungkasnya.(humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar