Tanjung Selor,14 Desember 2015"Silaturahmi Daerah dengan tokoh
agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda dalam rangka meningkatkan
stabilitas keamanan Daerah paska pemungutan suara Pilkada tahun 2015,yang
berlangsung di aula pertemuan rumah jabatan Bupati Kabupaten Bulungan,jl.
Jelarai Raya Tanjung Selor, dihadiri para aparat terkait dan tokoh agama, tokoh
adat,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dan saling mengungkapkan pendapat acara
lancar dan damai.
Pada sambutannya Pj.Bupati Bulungan
Syaiful menjelaskan “Ini merupakan antisifasi yang harus kita lakukan sedini
mukin, agar tidak terjadi lepas kontrol, karena antisifasi itu lebih penting
untuk dilakukan, keamanan yang paling bagus adalah masyarakat maka kami
mengundang tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dan isu-isu
dimasrakat dapat dinetralkan "tambahnya“saya mengundang malam jumat ini untuk yasinan dan
berdoa bersama dengan harapan pemilu ini berjalan dengan aman sesuai yang kita
harapkan”.
Pada
kesempatannya Drs.H.Badrun M.Si,Sekprov"menyampaikan"Ucapan terima
kasih kepada Pj.Bulungan atas inisiatif yg saat ini dilakukan,yang mana informasi
kesimpangsiuran dimasyarakat dapat diluruskan dan untuk pilkada kaltara ini merupakan
catatan sejarah bahwa masyarakat bulungan dan kaltara ini telah mengantarkan
pilkada ini sesuai dengan jatwal, sesuai dengan yang diselengarakan oleh pihak
penyelenggara. harpan “semoga pilkada dapat berjalan dengan baik dan
menghantarkan kaltara kearah yang maju dan lebih baik” terimakasih kami ucapkan
kepada seluruh masyarakat kaltara yang telah menghantar pilkada ini.
Masih dalam acara yang sama pula Kalpores
Bulungan Ahmad Sulaiman S.IK,MH mengatakan “Berkaitan dengan pelaksanaan pemilu,
Polres Bulungan mengamankan tiga pemilihan daerah diantaranya pemilihan Bupati
dan wakil Bupati Kabupaten Tanah Tidung, pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten
Bulungan dan PILGUB kaltara. adapun laporan yang telah dilaporkan kami akan
tindak lanjuti, harapnya kegiatan pemilu ini berjalan dengan baik adapun tuntutan-tuntutan
dari pasangan calon harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku agar tidak
mengarah pada anarkis.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar