Senin, Mei 30, 2016

Bersatu"Dukung Pembentukan Kota Tanjung Selor"

Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru semakin marak sejak disahkannya UU No 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No 32 Tahun 2004. Hingga Desember 2008 telah terbentuk 215 daerah otonom baru yang terdiri dari tujuh provinsi, 173 kabupaten, dan 35 kota. Dengan demikian total jumlahnya mencapai 524 daerah otonom yang terdiri dari 33 provinsi, 398 Kabupaten, dan 93 Kota. hal ini akan terus bergulir mengingat indonesia ini begitu luas.
Kini Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara telah mempersiapkan percepatan pembentukan Kota Tanjung Selor yang merupakan harapan masyarakat Kabupaten Bulungan, Melalui musyawarah masyarakat Kabupaten Bulungan dalam percepatan pembentukan Kota Tanjung Selor pada Senin (30/05) di ruang pertemuan Kantor Diklat Bulungan, Jl Agathis, acara berlangsung aman dan lancar dipimpin Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Bupati Bulungan dan DPRD Bulungan.
Ketua Panitia, Achmad Juprie menjelaskan, musyawarah merupakan kelanjutan dari audiensi dengan berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, partai politik, DPRD, Pemerintah Kabupaten Bulungan hingga Pemerintah Provinsi Kaltara tentang perlunya dilakukan percepatan pembentukan Kota Tanjung Selor karena saat ini masih berstatus kecamatan dan menjadi ibukota Provinsi Kaltara.



“Hasil audiensi dan sosialisasi kami ke berbagai pihak memandang perlu percepatan pembentukan Kota Tanjung Selor,” katanya. Dasar pembentukan antara lain UU Nomor 20 Tahun 2012 tentang pembentukan Provinsi Kalimantan Utara dan penetapan Tanjung Selor sebagai ibukota provinsi serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal lain yang menjadi pertimbangan yaitu perlunya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik serta memacu pembangunan di wilayah Kaltara yang termasuk kawasan perbatasan.
“Mari kita meluruskan niat, menyamakan persepsi dan menyatukan langkah untuk mempercepat pembentukan,” ajaknya. Bupati Bulungan, H Sudjati menambahkan, Pemkab Bulungan siap mendukung percepatan pembentukan Kota Tanjung Selor. Musyawarah yang dilakukan merupakan langkah awal yang ditindaklanjuti dengan pembentukan presidium yang akan membantu pemerintah daerah melakukan percepatan pembentukan daerah otonomi baru.
“Pemkab akan menyiapkan data dan persyaratan administrasi yang diperlukan,” tandasnya. Disebutkan Pemkab Bulungan saat ini masih mendalami beberapa peraturan pemerintah terkait pembentukan daerah otonomi baru karena diketahui ada celah berupa pengecualian yaitu bagi daerah otonomi baru khusus di wilayah perbatasan. Maka dibutuhkan kajian mendalam khususnya kajian secara akademis dan ilmiah untuk menentukan layak tidaknya Tanjung Selor ditingkatkan statusnya dari kecamatan menjadi kota. Diingatkan, saat ini  ada beberapa daerah di Indonesia yang mengusulkan menjadi daerah otonomi baru namun belum juga terbentuk.
“Seperti Sulawesi Barat misalnya hingga kini belum terbentuk. Maka itu proses pembentukan Kota Tanjung Selor ini harus dilakukan dengan syarat administrasi serta kajian akademis yang layak dan lengkap,” tegas Bupati. Ditambahkan, jika presidium terbentuk nantinya diharapkan dapat segera mungkin melakukan sosialisasi ke masyarakat. Maka itu musyawarah harus dilakukan secara damai dan menghargai perbedaan yang ada.
“Perbedaan itu harus kita syukuri karena semuanya untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERI KULIAH TAMU, GUBERNUR AJAK MAHASISWA BERINOVASI

MALANG – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, pengembangan sumberdaya manusia (SDM) di Kaltara menjad...