Pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Adat Dayak Kabupaten
Bulungan,Periode
2016-2012 Dilaksanakan Di Gedung Wanita Jl.Serindit Tanjung Selor Kabupaten
Bulungan Kalimantan Utara,Selasa 29 S/D 33 Agustus 2016.
Dibuka oleh Bupati
Bulungan H.Sudjati,SH acara begitu hikmat, dalam acara ini hadir Wakil Bupati Bulungan,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulungan,Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bulungan,Kepala SKPD di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan,Camat-Camat se-Kabupaten Bulungan,Para
Kepala Desa, Kepala Adat Desa dan Kepala Adat Kecamatan se- Kabupaten Bulungan,Segenap Panitia
Penyelenggara dan para Undangan.
Negara Indonesia mempunyai semboyan yang berbunyi “Bhinneka Tunggal
Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Semboyan ini memiliki makna
yang dalam berkaitan dengan keragaman penduduknya yang terdiri dari berbagai
macam suku, agama, bahasa, dan adat istiadat. Para pendiri bangsa kita telah
sejak lama menyadari bahwa negara Indonesia tidak hanya mewakili suku bangsa
tertentu. Pada kenyataannya, negara Indonesia memang tersusun atas keberagaman,
Keberagaman yang ada di masyarakat Indonesia harus dikelola dengan baik. Setiap
kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang mempunyai budaya dan adat istiadat
yang berbeda harus dipenuhi dan diselaraskan dengan kepentingan masyarakat
Indonesia. Karena itu, dibentuk lembaga budaya yang menaungi kebutuhan
pengembangan adat istiadat. Lembaga budaya di dalam masyarakat berperan untuk
pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, lingkungan, seni dan pendidikan pada
masyarakat yang bersangkutan.
Pada sambut Ketua Panitia Penyelenggara Drs. Kornelis Elbaar, M.Si
mengatakan maksud pelaksanaan
kegiatan, memilihan
pengurus baru lembaga adat dayak kabupaten bulungan periode 2016 – 2021,
sekaligus sebagai ajang silaturahmi para kepala adat desa, kepala adat
kecamatan dan kepala desa se-Kabupaten Bulungan serta merumuskan dan menetapkan program kerja dan agenda kegiatan lembaga adat dayak kabupaten
bulungan degan tujuan menjadikan lembaga adat dayak sebagai fasilitator dan
mediator dalam menyelesaikan perselisihan yang menyangkut adat istiadat dan
kebiasaan masyarakat, serta memberdayakan, mengembangkan dan melestarikan adat
istiadat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam rangka memperkaya budaya
daerah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari budaya
nasional”lanjutnya”menciptakan hubungan yang demokratis dan harmonis serta
obyektif antara kepala adat, pemangku adat, pemuka adat dengan aparat
pemerintah pada semua tingkatan pemerintahan di kabupaten bulungan.
Pada
kesempatannya Bupati Bulungan H.Sudjati,SH mengatakan,”Dengan terselenggaranya mubes ini, kiranya bisa merumuskan dan
melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang nantinya akan terwujud dalam
berbagai program kegiatan yang memberdayakan seluruh masyarakat adat dayak di kabupaten bulungan, baik dalam
aspek pendidikan, kebudayaan, kesehatan, ekonomi, pertanian dan berbagai bidang
lainnya”.di
tambahkan Wakil
Bupati Bulungan
Ingkong Ala,SE.M.Si,”Siapapun yang akan terpilih nantinya sebagai ketua
hendaknya semua aggota mendukung dan bekerja dengan baik, hingga program dan
sasaran yang di sepakati dapat berjalan sebagai mana yang diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar