Bersama Bupati/Walikota Se-Indonesia, Bupati
Bulungan Kalimantan Utara menandatangani nota kesepahaman atau memorendum of
understanding (MOU) pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) penyuluh
pertanian dari pelamar tenaga harian lepas tenaga bantu (THL-TB) di audotoriuam
f Kantor Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, jumat (2/9/2016).
Acara penandatanganan MOU dilakukan langsung antara kepala badan
penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia Kementerian Pertanian dengan
kepala daerah, disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman.
Total jumlah THL-TB di indonesia mencapai 25 ribu, dari total itu sebanyak
6.700 orang akan diusulkan pada proses pengadaan CPNS penyuluh pertanian oleh Kementerian Pertanian.
Salah satu item yang menjadi penekanan dalam mou antara
kementerian pertanian dan kepada daerah, meningkatan status THL-TB penyuluh
pertanian untuk diusulkan dalam proses pengadaan CPNS, melalui proses seleksi
oleh Kementerian Pertanian RI. Salah satu ketentuan untuk mengikuti proses
pengadaan CPNS ini minimal berusia 35 tahun pada 31 desember 2016.
Diungkapkan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan
Pangan Kabupaten Bulungan Drh.Achmad Yani jumlah THL-TB penyuluh pertanian yang
memenuhi persyaratan, sejak tahun 2007 untuk memajukan sektor pertanian di negeri
tenguyun sebanyak 19 orang. Dari 19 orang tersebut ada 4 orang yang diatas 35
tahun.
Selaku Bupati Kabupaten Bulungan H Sudjati, SH
mengatakan “''kita berharap dari total jumlah ini, seluruhnya bisa diangkat
menjadi CPNS. Tentunya harus melalui proses seleksi sangat ketat yang dilakukan
oleh Kementerian Pertanian RI,”harapnyanya” semoga lulus semua”lanjutnya” saya
sangat mendukung program pengadaan CPNS penyuluh pertanian, sebagai upaya untuk
meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan di negeri ini, tak terkecuali
Kabupaten Bulungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar