Selasa, September 06, 2016

"H. Sudjati, SH Buka Bimtek penyusunan Evaluasi Jabatan di lingkungan Pemkab. Bulungan tahun 2016"

Bupati Kabupaten Bulungan H Sudjati, SH. 5 september 2016 buka Bimtek Penyusunan Evaluasi Jabatan di lingkungan Pemkab Bulungan di lantai dua Kantor Bupati jalan Jelarai Raya dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan, Peserta Bimtek dan selaku narasumber Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Jakarta.



Penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi dan Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah. Penyelenggara Pemerintahan Daerah tersebut dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah berpedoman pada asas penyelenggaraan pemerintahan negara. Disebutkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan Negara kita, diataranya dalam UU RI no. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN. Dalam pasal 3 UU tersebut menyebutkan asas umum penyelenggaraan negara terdiri dari asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan negara, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas dan asas akuntabilitas.
Dalam era informasi dan transparansi  sekarang  ini, kita dihadapkan pada  berbagai tantangan baik yang bersifat regional, nasional maupun internasional, sehingga menuntut penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien atau good government. Reformasi birokrasi menjadi suatu keharusan yang diupayakan untuk mendorong pemerintah mencapai good government, agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan publik.  Kompetensi, dan kemampuan aparatur pemerintah menjadi kunci penting dalam penempatan jabatan.
Oleh karenanya sebagai aparatur sipil negara, kita dituntut agar memiliki keunggulan kompetitif dalam suatu jabatan  dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan publik, yang sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya masing-masing. Dengan pelayanan yang efektif dan efisien tentunya akan berdampak baik bagi tingkat kepuasan masyarakat.
Untuk menyikapi hal tersebut, maka pemerintah Kabupaten Bulungan melalui bagian organisasi sekretariat daerah kabupaten bulungan melaksanakan bimbingan teknis penyusunan evaluasi jabatan (evajab), yang saya pandang relevan sebagai wadah sosialisasi dalam rangka penyusunan evaluasi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bulungan. Evaluasi jabatan merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi sebagai tuntutan perubahan di bidang pelayanan publik. Kondisi saat ini terdapat mismatch antara pegawai dengan jabatannya, struktur gaji belum memacu kinerja dan produktivitas, serta sistem karir pegawai belum berbasis sistem merit. Maka, dengan adanya evaluasi jabatan akan menghasilkan penentuan derajat jabatan (job grading) yang terdiri dari nilai jabatan (job value) dan kelas jabatan (job class). Manfaat derajat jabatan tersebut akan menjadi dasar re-organisasi, penilaian kinerja jabatan dan dasar pemberian tunjangan.
Dalam sambutannya Bupati Bulungan H Sudjati, SH.mengatakan “Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah dibantu oleh perangkat daerah, yang berperan penting dan strategis untuk mendukung dan penentu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Maka makin baik kinerja suatu perangkat daerah, dipastikan akan semakin baik pula penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut, sehingga dapat memepercepat reformasi birokrasi.

Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus memiliki kompetensi jabatan yang jelas dan terperinci. Sehingga kedepannya dapat menjadi acuan penempatan aparatur sesuai kompetensinya dalam setiap aspek jabatan, baik jabatan struktural, jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional tertentu. Kompetensi yang melekat pada jabatan, pada akhirnya akan menjadi kompetensi pegawai itu sendiri, sehingga tugas dan fungsi dari masing-masing perangkat daerah dapat berjalan optimal.Salah satu kendala dan penghambat terwujudnya profesionalisme aparatur sipil negara secara maksimal, antara lain adalah karena masih adanya kesenjangan yang dimiliki aparatur negara dengan bidang tugas jabatan yang didudukinya. Oleh karena itu, bimtek penyusunan evaluasi jabatan diperlukan untuk menghindari kesenjangan jabatan yang dapat mempengaruhi kinerja aparatur dalam pelaksanaan tugas jabatan. Dengan demikian, bimtek penyusunan evaluasi jabatan  pada hari ini, merupakan salah satu upaya strategis mewujudkan percepatan reformasi birokrasi, khususnya di lingkungan pemerintah Kabupaten Bulungan’lanjutnya” Untuk mendukung terwujudnya profesionalisme aparatur sipil negara, maka pengangkatan aparatur sipil negara dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu menjadi syarat yang harus dipenuhi, serta didukung syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERI KULIAH TAMU, GUBERNUR AJAK MAHASISWA BERINOVASI

MALANG – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, pengembangan sumberdaya manusia (SDM) di Kaltara menjad...