Bupati
Kabupaten Bulungan H Sudjati, SH. 5 september 2016 buka Bimtek Penyusunan Evaluasi
Jabatan di lingkungan Pemkab Bulungan di lantai dua Kantor Bupati jalan Jelarai
Raya dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala SKPD di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bulungan, Peserta Bimtek dan selaku narasumber Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Jakarta.
Penyelenggaraan
pemerintahan daerah provinsi dan Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh kepala Daerah
(Gubernur, Bupati dan Walikota) dan DPRD dibantu oleh perangkat
daerah. Penyelenggara Pemerintahan Daerah tersebut dalam
menyelenggarakan pemerintahan daerah berpedoman pada asas
penyelenggaraan pemerintahan negara. Disebutkan dalam beberapa
peraturan perundang-undangan Negara kita, diataranya dalam UU RI no. 28 tahun
1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN. Dalam pasal
3 UU tersebut menyebutkan asas umum penyelenggaraan negara terdiri dari asas
kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan negara, asas kepentingan umum,
asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas dan asas
akuntabilitas.
Dalam era
informasi dan transparansi sekarang ini, kita dihadapkan pada berbagai tantangan baik yang bersifat
regional, nasional maupun internasional, sehingga menuntut penyelenggaraan
pemerintahan yang efektif dan efisien atau good government. Reformasi birokrasi
menjadi suatu keharusan yang diupayakan untuk mendorong pemerintah mencapai good
government, agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan publik. Kompetensi, dan kemampuan aparatur pemerintah
menjadi kunci penting dalam penempatan jabatan.
Oleh karenanya sebagai aparatur
sipil negara, kita dituntut agar memiliki keunggulan kompetitif dalam suatu
jabatan dan memegang teguh etika
birokrasi dalam memberikan pelayanan publik, yang sesuai dengan bidang tugas
dan fungsinya masing-masing. Dengan pelayanan yang efektif dan efisien tentunya
akan berdampak baik bagi tingkat kepuasan masyarakat.
Untuk
menyikapi hal tersebut, maka pemerintah Kabupaten Bulungan melalui bagian
organisasi sekretariat daerah kabupaten bulungan melaksanakan bimbingan teknis
penyusunan evaluasi jabatan (evajab), yang saya pandang relevan sebagai wadah
sosialisasi dalam rangka penyusunan evaluasi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten
Bulungan. Evaluasi jabatan merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi
sebagai tuntutan perubahan di bidang pelayanan publik. Kondisi saat ini
terdapat mismatch antara pegawai dengan jabatannya, struktur gaji belum memacu
kinerja dan produktivitas, serta sistem karir pegawai belum berbasis sistem
merit. Maka, dengan adanya evaluasi jabatan akan menghasilkan penentuan derajat
jabatan (job grading) yang terdiri dari nilai jabatan (job value) dan kelas
jabatan (job class). Manfaat derajat jabatan tersebut akan menjadi dasar
re-organisasi, penilaian kinerja jabatan dan dasar pemberian tunjangan.
Dalam sambutannya
Bupati Bulungan H Sudjati, SH.mengatakan “Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
kepala daerah dibantu oleh perangkat daerah, yang berperan penting dan
strategis untuk mendukung dan penentu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan
di daerah. Maka makin baik kinerja suatu perangkat daerah, dipastikan akan
semakin baik pula penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut, sehingga dapat
memepercepat reformasi birokrasi.
Oleh karena itu, setiap perangkat
daerah harus memiliki kompetensi jabatan yang jelas dan terperinci. Sehingga
kedepannya dapat menjadi acuan penempatan aparatur sesuai kompetensinya dalam
setiap aspek jabatan, baik jabatan struktural, jabatan fungsional umum dan
jabatan fungsional tertentu. Kompetensi yang melekat pada jabatan, pada
akhirnya akan menjadi kompetensi pegawai itu sendiri, sehingga tugas dan fungsi
dari masing-masing perangkat daerah dapat berjalan optimal.Salah satu kendala
dan penghambat terwujudnya profesionalisme aparatur sipil negara secara
maksimal, antara lain adalah karena masih adanya kesenjangan yang dimiliki
aparatur negara dengan bidang tugas jabatan yang didudukinya. Oleh karena itu,
bimtek penyusunan evaluasi jabatan diperlukan untuk menghindari kesenjangan
jabatan yang dapat mempengaruhi kinerja aparatur dalam pelaksanaan tugas
jabatan. Dengan demikian, bimtek penyusunan evaluasi jabatan pada hari ini, merupakan salah satu upaya
strategis mewujudkan percepatan reformasi birokrasi, khususnya di lingkungan
pemerintah Kabupaten Bulungan’lanjutnya” Untuk mendukung terwujudnya
profesionalisme aparatur sipil negara, maka pengangkatan aparatur sipil negara dalam
suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme, prestasi kerja
dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu menjadi syarat yang harus
dipenuhi, serta didukung syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis
kelamin, suku, agama, ras atau golongan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar