BULUNGAN, apel rutin hari senin pagi di warnai dengan
pelantikan secara resmi Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr.suryatan,MSc. Oleh Wakil
Bupati Bulungan Ingkong Ala,SE.M.Si di halaman kantor Bupati Bulungan jalan Jelarai
Raya Tanjung Selor.
(23/1/2017).
Pengukuhan dan pelantikan direktur rumah sakit sebagai
UPT Rumah Sakit Daerah adalah implementasi dari PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah. Dimana Rumah Sakit Daerah sebagai unit pelaksana Teknis Dinas Daerah Kabupaten/Kota
di bidang kesehatan masyarakat yang merupakan unit organisasi bersifat
fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional.
Dengan
adanya perubahan status nama dari BLUD RSU menjadi UPT RSD ini pada prisnsipnya tugas pokok dan
fungsinya sama yaitu memberikan layanan kesehatan masyarakat. Namun dengan
demikian hendaknya dapat lebih meningkatkan pelayanan yang profesional dan
berkulitas untuk memenuhi harapan masyarakat.
Melalui kesempatan ini juga, Wakil Bupati Bulungan
Ingkong Ala,SE.M.Si mengajak kepada
aparatur sipil negara untuk senantiasa berinisiatif, kreatif dan berinovasi
dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Jadilah tauladan dalam menegakkan
peraturan perundang-undangan, baik di tempat kerja, maupun dalam kehidupan
bermasyarakat serta tidak melakukan tindakan Pungutan Liar (PUNGLI) dengan
alasan apapun dalam setiap memberikan layanan kepada masyarakat,”Lanjutnya”Dan jika
ada pasien gawat darurat, jangan di persulit berikan pelayanan yang semestinya,
masalah kelengkapan persyaratan bisa menyusul,dan jika pasien yang bisa pulang
jangan di tahan-tahan dikarenakan belum lunasnya pembayaran, minta surat
jaminan atau siapa yang menjamin pasien tersebut,”ungkapnya”Fasilitas RSD harus
berpungsi semestinya jangan ada WC kotor, AC mati dan Utamakan kebersihan”tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar