Bupati Bulungan H.Sudjati,SH
Laksanakan Pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan fungsional guru dengan
tugas tambahan sebagai kepala sekolah, pengawas SD dan pengawas mata pelajaran
serta jabatan administrator dan pengawas (eselon III dan IV) di lingkungan
pemerintah Kabupaten Bulungan, di gedung serba guna Kantor Bupati Kabupaten
Bulungan.
Prosesi pelantikan
dan mutasi jajaran pejabat di setiap instansi pemerintah adalah merupakan
kepentingan dan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja
penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan publik agar bisa lebih
maksimal. dengan pertimbangan utama dalam menentukan jabatan bagi setiap
pegawai adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta
tanggung jawab kepada negara.
Pada hari senin,20/02/2017 sebanyak 53 orang dilantik, yang terdiri dari 29 orang termasuk kepala
sekolah, pengawas SD dan pengawas mata pelajaran dan 23 orang jabatan administrator
dan pengawas (Eselon III dan IV), Kegiatan ini juga di hadiri Wakil Bupati
Bulungan Ingkong Ala,SE.M.Si, Sekretaris
Daerah Drs.Syafril, Asisten Administrasi Umum,
Kepala BKD Kab-Bul dan Organisasi Perangkat Daerah serta para peserta yang dilantik.
Dalam sambutanya Bupati
Bulungan H.Sudjati,SH Mengatakan”Mutasi, promosi dan pengisian jabatan fungsional para kepala sekolah,
pengawas sd, pengawas mata pelajaran serta jabatan struktural eselon iii dan
eselon iv pada hari ini dilaksanakan setelah melalui penilaian dan seleksi oleh
tim baperjakat dengan berbagai pertimbangan kompetensi, kinerja, integritas,
dan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia lainnya, serta aturan kepegawaian yang berlaku.”
Lanjutnya”Kepala sekolah merupakan
jabatan strategis, mengingat tugas dan tanggung jawabnya cukup besar dalam
upaya peningkatan kualitas pendidikan, kemajuan pendidikan serta membentuk
sumber daya manusia yang handal. Kepala sekolah dan pengawas memiliki peranan
yang penting dalam menentukan kualitas dunia pendidikan di kabupaten bulungan. Kepala
sekolah harus menguasai kompetensi kepribadian, sosial, manajerial, supervisi
serta mempunyai kompetensi kependidikan, oleh karena itu kepala sekolah harus
memiliki kemampuan lebih dibanding dengan guru-guru lain terutama di bidang
kepemimpinan dan manajemen serta mampu sebagai motor penggerak bagi peningkatan
mutu pendidikan di sekolah.
Jabatan kepala sekolah dan pengawas bukanlah sebuah tujuan
utama yang harus dicapai oleh seorang guru. Namun kepala sekolah merupakan guru
yang mendapat tugas tambahan sebagai
kepala sekolah, sehingga jadikanlah tugas ini menjadi sebuah amanah, agar dalam
melaksanakan tugas sehari-hari dapat dilakukan
dengan ikhlas dan tanggungjawab, sehingga akan diperoleh hasil
pendidikan yang bermutu.”
Tegasnya”saya ingatkan
kembali kepada setiap ASN dalam melaksanakan kebijakan pemerintah dan pelayanan
publik agar lebih professional, bebas dari intervensi politik, tidak melakukan
pungli, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. ASN harus dapat
menjadi contoh yang baik di lingkungan kerja dan di masyarakat.
Dalam sambutannya Bupati
Bulungan H.Sudjati,SH berharap” Jadikan jabatan ini menjadi sebuah amanah, bukan sebuah tujuan.
Bekerjalah dengan penuh keikhlasan agar hasilnya dapat bermanfaat bagi semua.
Ciptakan suasana yang kondusif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan saudara-saudara bekerja. Dan
sebagai pejabat Eselon III, Eselon IV, kepala sekolah dan pengawas agar
senantiasa memberikan tauladan, serta motivasi yang baik kepada bawahan.” Diakhir sambutannya Bupati
Bulungan H.Sudjati,SH mengajak”Mari kita wujudkan pelayanan publik yang
berkualitas, profesional, adil, transparan dan akuntabel sehingga dapat
melayani sesuai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan menciptakan karya
pembangunan di Kabupaten Bulungan yang lebih baik”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar