Dalam perkembangan paradigma kepemerintahan yang baik,
efektif, efisien dan berkeadilan telah membuka kesadaran bagi pemerintah untuk
senantiasa tanggap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam
memberikan pelayanan terbaik pemerintah haruslah bertanggung jawab atas
kegiatan-kegiatan serta kebijakan yang diambil untuk diberitahukan kepada
masyarakat secara transparan dan akuntabilitas.
Dalam hal pelayanan, apakah si pelayan (ASN dan CPNS) sudah
sejahtera?, Tentunya hal ini tak terlepas dari kesejahteraan si pelaksana tugas
(ASN dan CPNS).
“ASN Kabupaten Bulungan ditutut kehadirannya dalam melaksanakan fungsi dan tanggung
jawabnya sebagai pelayan masyarakat, tidak hanya itu ASN juga di tuntut
kehadirannya dalam setiap apel pagi yang di laksanakan setiap pagi Senin dan Kamis, hal ini sangat erat kaitannya dengan tunjangan yang diberikan PEMKAB Bulungan,
yang di terima setiap 3 (tiga) bulan sekali.”jelas Sekda Kab-Bul Drs.Syafril.
“Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), yang di berikan PEMKAB
Bulungan sebagai Salah
satu kebijakan yang mensejahtera ASN dan CPNS, dengan harapan meningkatnya kinerja dan produktivitas kerja pegawai khususnya
ASN dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan;
“Terkait dengan pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan
(TPP),yang
diakibatkan ketidak
hadiran ASN dan CPNS pada apel pagi, saya tegaskan untuk dilakukan pemotongan TPP dan
untuk ASN dan CPNS di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan, saya
minta, setiap bagian melaporkan kehadiran kerja dan kehadiran apel pegawainya,
dalam bentuk absen manual;
Hal ini, di sampaikan Sekda Kab-Bul Drs.Syafril, di depan ASN dan
CPNS yang mengikuti apel pagi di halaman Kantor Bupati Kabupaten Bulungan
jl.Jelarai Raya Tanjung Selor,kamis,06/04/2017.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar