Selasa, Mei 09, 2017

PEMKAB BULUNGAN BAHAS “Usulan Hiba/Pinjam Paki Aset.”



TANJUNG SELOR, Dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kalimantan Utara khususnya Kabupaten Bulungan, Selaku Bupati Bulungan H.Sudjati SH, laksanakan Rapat Pembahasan Usulan Hiba/Pinjam Paki Aset Pemda Bulungan,yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Rapat ini di hadiri Ketua DPRD Kab-Bul, Syarwani, S.Pd, M.Si, Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala,SE.M.Si, Sekda Kab-Bul Drs.Syafril, Asisten Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Perekonomian,Kesejahteraan dan Pembangunan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan.09/05/2017.

Dalam rapat kali ini, dibahas 11 (sebelas) Permohonan Hiba dan Pinjam Pakai Aset Tanah, yang tertuang di dalam Surat Gubenur Kalimantan Utara, nomor:500/1123.1/SEDA-III Tanggal 26 September 2016. Adapun usalan tersebut di antaranya, Lokasi/Kantor Inspektorat Kabupaten Bulungan, Likasi/Kantor BPMD Kabupaten Bulungan, Lokasi/Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Bulungan, Lokasi/Kantor PDAM Kabupaten Bulungan,dll.
Aset daerah merupakan kekayaan daerah yang pada hakikatnya terdiri dari aset bergerak dan tidak begerak. Sebagai contoh aset bergerak, yakni kendaraan dinas, dokumen-dokumen dan lain sebagainya. Sedangkan aset tak bergerak atau tetap yakni lahan, bangunan, dan lain sebagainya. Dalam aspek yang lain, aset pemerintah ini dapat berperan sebagai jaminan pembangunan di daerah.
Penyusunan dokumen aset bertujuan untuk melakukan pengamanan aset dari aspek administrasi daerah. Sementara, pengamanan aset bertujuan untuk menjaga aset daerah tidak berpindah tangan secara ilegal serta memudahkan pihak pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan lebih lanjut. Pengelolaan aset bertujuan agar aset daerah dapat memberi  manfaat, khususnya dari segi pendapatan daerah. Sebagai contoh, penyewaan toko dan pasar milik daerah. Pengamanan aset mutlak dilakukan dengan melengkapi aset dimaksud dengan dokumen legal. Di samping itu, aset daerah merupakan kekayaan yang dapat berperan sebagai jaminan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kab-Bul, Syarwani, S.Pd, M.Si, mengatakan,”Ada beberapa usulan yang perlu dilakukan pertimbangan lebih jauh serta pengkajian lebih lanjut, nanti akan ditanggapi dan disikapi lebih lanjut oleh pemerintah Daerah,tentunya melalui OPD yang menangani masalah ini,”lanjutnya,”ini Bagian dari pada komitmen kita dalam rangka untuk mendukung pembangunan yang berada di Provinsi Kalimantan Utara khususnya di Kabupaten Bulungan Ini. Kita tetap mengedepankan semangat membangun Provinsi Kalimantan Utara ini. Kita harapkan ada kontribusi dan danpak Positif yang dirasaka secara langusng bagi masyarakat kita dan pemerintah daerah.” kita juga memberikan ruang kepada Pemerintah Provinsi untuk memanfaatkan aset yang ada.”
Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala,SE.M.Si, mengatakan,”semua usulan yang di bahas, kita liat kebutuhan kedepan, mengingat nilai historis, nilai ekonomi dan ada beberapa Lokasi/Kantor yang masih ditempati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bulungan,”lanjutnya,”ini harus kita sikapi dan kita kaji lagi ,tentunya tetap menjalin hubungan yang baik,”Tegasnya,”dari Organisasi Perangkat Daerah terkait (OPD) Kabupaten Bulungan, akan membalas secara tertulis Usulan Hiba/Pinjam Paki Aset Pemda Bulungan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERI KULIAH TAMU, GUBERNUR AJAK MAHASISWA BERINOVASI

MALANG – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, pengembangan sumberdaya manusia (SDM) di Kaltara menjad...