TANJUNG SELOR, Dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah
Kalimantan Utara khususnya Kabupaten Bulungan, Selaku Bupati Bulungan H.Sudjati
SH, laksanakan Rapat Pembahasan Usulan Hiba/Pinjam Paki Aset Pemda Bulungan,yang
diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Rapat ini di hadiri Ketua
DPRD Kab-Bul, Syarwani, S.Pd, M.Si, Wakil Bupati
Bulungan Ingkong Ala,SE.M.Si, Sekda Kab-Bul Drs.Syafril, Asisten Bidang
Pemerintahan, Asisten Bidang Perekonomian,Kesejahteraan dan Pembangunan serta Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bulungan.09/05/2017.
Dalam rapat kali ini, dibahas 11 (sebelas) Permohonan Hiba dan
Pinjam Pakai Aset Tanah, yang tertuang di dalam Surat Gubenur Kalimantan Utara,
nomor:500/1123.1/SEDA-III Tanggal 26 September 2016. Adapun usalan tersebut di
antaranya, Lokasi/Kantor Inspektorat Kabupaten Bulungan, Likasi/Kantor BPMD
Kabupaten Bulungan, Lokasi/Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Bulungan, Lokasi/Kantor
PDAM Kabupaten Bulungan,dll.
Aset daerah merupakan kekayaan daerah yang pada hakikatnya
terdiri dari aset bergerak dan tidak begerak. Sebagai contoh aset bergerak,
yakni kendaraan dinas, dokumen-dokumen dan lain sebagainya. Sedangkan aset tak
bergerak atau tetap yakni lahan, bangunan, dan lain sebagainya. Dalam aspek
yang lain, aset pemerintah ini dapat berperan sebagai jaminan pembangunan di
daerah.
Penyusunan dokumen aset bertujuan untuk melakukan pengamanan
aset dari aspek administrasi daerah. Sementara, pengamanan aset bertujuan untuk
menjaga aset daerah tidak berpindah tangan secara ilegal serta memudahkan pihak
pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan lebih lanjut. Pengelolaan aset
bertujuan agar aset daerah dapat memberi manfaat, khususnya dari segi
pendapatan daerah. Sebagai contoh, penyewaan toko dan pasar milik daerah.
Pengamanan aset mutlak dilakukan dengan melengkapi aset dimaksud dengan dokumen
legal. Di samping itu, aset daerah merupakan kekayaan yang dapat berperan
sebagai jaminan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kab-Bul, Syarwani, S.Pd,
M.Si, mengatakan,”Ada beberapa usulan yang perlu dilakukan pertimbangan lebih jauh
serta pengkajian lebih lanjut, nanti akan ditanggapi dan disikapi lebih lanjut
oleh pemerintah Daerah,tentunya melalui OPD yang menangani masalah ini,”lanjutnya,”ini
Bagian dari pada komitmen kita dalam rangka untuk mendukung pembangunan yang
berada di Provinsi Kalimantan Utara khususnya di Kabupaten Bulungan Ini. Kita
tetap mengedepankan semangat membangun Provinsi Kalimantan Utara ini. Kita harapkan ada kontribusi dan danpak
Positif yang dirasaka secara langusng bagi masyarakat kita dan pemerintah
daerah.” kita juga memberikan ruang kepada Pemerintah Provinsi untuk
memanfaatkan aset yang ada.”
Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala,SE.M.Si, mengatakan,”semua
usulan yang di bahas, kita liat kebutuhan kedepan, mengingat nilai
historis, nilai ekonomi dan ada beberapa Lokasi/Kantor yang masih ditempati Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bulungan,”lanjutnya,”ini harus kita sikapi dan
kita kaji lagi ,tentunya tetap menjalin hubungan yang baik,”Tegasnya,”dari Organisasi
Perangkat Daerah terkait (OPD) Kabupaten Bulungan, akan membalas secara
tertulis Usulan Hiba/Pinjam Paki Aset Pemda Bulungan kepada Pemerintah Provinsi
Kalimantan Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar