Selasa, September 19, 2017

Inovasi PA SUDJATI Mudahkan IZIN MASYARAKAT.

Geliat pembangunan di Kabupaten Bulungan membuat pemerintah setempat melakukan inovasi-inovasi yang Berguna, Tepat, Terarah dan Iklas untuk pembanguna daerahnya. Seiring dengan kemajuan jaman dan tuntutan masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan lakukan inovasi yang diberi jempol masyarakat setempat.19/9/2017.


Pelayanan Secara etimologis, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Dahlan, dkk., 1995:646) menyatakan pelayanan ialah ”usaha melayani kebutuhan orang lain”. Pelayanan pada dasarnya adalah kegiatan yang ditawarkan kepada konsumen atau pelanggan yang dilayani, yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki. Sejalan dengan hal tersebut, Normann (1991:14) menyatakan karakteristik pelayanan sebagai berikut:
a. Pelayanan bersifat tidak dapat diraba, pelayanan sangat berlawanan sifatnya dengan barang jadi.
b. Pelayanan pada kenyataannya terdiri dari tindakan nyata dan merupakan pengaruh yang bersifat tindakan sosial.
c. Kegiatan produksi dan konsumsi dalam pelayanan tidak dapat dipisahkan secara nyata, karena pada umumnya terjadi dalam waktu dan tempat bersamaan.
Karakteristik tersebut dapat menjadi dasar pemberian pelayanan terbaik. 
DPMPTSP Kabupaten Bulungan, Melalui Petugas Pelayanan Antar Surat Dengan Jujur Amanah Terarah dan Iklas (PA SUDJATI) lakukan antar dan jemput bola, kepada masyarakat Pemohon Izin, Umumnya Masyarakat Kabupaten Bulungan dan Khususnya masyarakat yang berada di dalam kota Tanjung Selor dan sekitarnya.

Wardi S.Farm,Apt. apotik dan Kelinik Kimia Farma Sengawit,”denagn kesibukan kami Inovasi PA SUDJATI ini sangat membantu kami dan memudahkan kami dalam mengurus izin  SIU-ITU dan izin yang lainnya, dengan Inovasi PA SUDJATI nantinya banyak pelaku usaha yang berinvestasi di daerah ini.
Ana ristianingsih. Pemilik salon Anna,”kami sangat terbantu dengan Inivasi PA SUDJATI,”ungkapnya tadinya kami bingung dan kesulitan dalam mendapatkan izin guna mengembangkan usaha kami, dengan pelayanyan seperti ini kami bisa paham dan mengerti.
Romi Juwan.l, operasional Manager,” Inovasi PA SUDJATI sangat bagus, kita bisa dialok langsung dengan petugasnya, saling berbagi informasi,”tambahnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan Drs.H.Hamidan Ms,Si.”mengatakan,”Berdasarkan peraturan Bupati Bulungan No 34 Tahun 2013 tertuanglah Izin yang dilimpakan/didelegasikan pada BPMPT Kabupaten Bulungan dianataranya Izin Gangguan-Izin Tempat Usaha (SIU-ITU),Izin Uasah Peradagangan (SIUP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Izin Mendirikan Bagunan (IMP), Izin Penyelenggaraan/Pemasaran Reklame (TETAP) Periklanan, Baleho dan Sejenisnya serta izin-izin yang lainnya.”Ungkap Drs.H.Hamidan Ms,Si.”dalam melayani masyarakat kita, Petugas Pelayanan Antar Surat harus Jujur Amanah Taerarah dan Iklas (PA SUDJATI) dan harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat. hal ini sangat penting guna meningkatkan pengetauan dan pemahaman masyarakat kita, karena kita adalah abdi masyarakat dan abdi negara ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERI KULIAH TAMU, GUBERNUR AJAK MAHASISWA BERINOVASI

MALANG – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, pengembangan sumberdaya manusia (SDM) di Kaltara menjad...