TANJUNG SELOR – Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) 2018 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk program
Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang ke sejumlah kecamatan di wilayah perbatasan.
Besaran anggaran ini, tidak ada perubahan dari alokasi tahun sebelumnya.
Dalam realisasinya nanti, Pemprov
Kaltara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro
Kecil Menengah (Disperindagkop-UMKM) yang menangani, berencana merambah 2
kecamatan yang belum tercover di tahun sebelumnya. Yakni, Kayan Selatan dan
Kayan Hulu, Kabupaten Malinau.
Pada 2017, SOA Barang hanya
menjangkau 5 kecamatan. Yaitu 3 kecamatan di Nunukan, Krayan Induk,
Krayan Selatan dan Lumbis Ogong dan 2 kecamatan di Malinau. Yakni, Kayan Hilir
dan Mentarang Hulu. “Kita memberikan subsidi ongkos angkuta atau SOA barang
ini, bertujuan untuk mengurangi disparitas harga barang pokok di perbatasan.
Sehingga dengan adanya subsidi, bisa sama dengan harga pada tingkat agen,” kata
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.
Selain penambahan 2 kecamatan
baru, Disperindagkop juga bakal menambah jumlah barang yang mendapatkan
subsidi. Sebelumnya, barang yang disubdisi antara lain beras, garam, gula
pasir, minyak goreng, ikan asin, ikan kaleng, tepung terigu, biskuit, kecap,
teh, kopi bubuk, susu kaleng, dan mie instan. “Untuk rencana tambahan barang
yang disubsidi itu, adalah sabun mandi cair, sabun cuci piring, sabung mandi
batang, pasta gigi, pampers bayi, tisu, obat nyamuk, pembalut dan plastik
gula,” rincinya.
Dengan rencana ini, kata Gubernur
yang didampingi Kepala Disperindagkop Kaltara Hartono, diharapkan masyarakat di
kawasan yang dijamah SOA Barang tak lagi mengandalkan produk Malaysia.
Disperindagkop-UMKM juga tengah
menyusun titik lokasi SOA Barang sesuai usulan dari pemerintah daerah. Juga
berdasarkan masukan kecamatan dan masyarakat setempat. “Setelah titik lokasi
ditetapkan, maka dilakukan pembagian paket SOA berdasarkan jalur distribusi dan
transportasi yang digunakan dan pelelangan paket SOA tersebut,” urai Gubernur
lagi.
Untuk progress pelaksanaan
program SOA Barang 2018 sendiri, dikabarkan Hartono bahwa telah ditetapkan
Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) per
30 Januari 2018. “Akan segera dilakukan pelelangan paket SOA. Setelah itu,
ditentukan penyalur barang pada masing-masing paket atau titik lokasi. Untuk
penyalurannya, barang harus dikirim berdasarkan pada jadwal yang telah
ditentukan dengan target tepat waktu dan tepat sasaran,” imbuh Hartono.
Proses pelelangan sendiri, kata
Hartono, dijadwalkan dilakukan pada pekan ini, atau paling lambat awal Maret.
“Dukungan SOA Barang dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tidak
ada. Karena kementerian langsung menunjuk provinsi untuk melaksanakan program
ini. Dari APBN, hanya menopang SOA Orang (Kementerian Perhubungan),” tutupnya.
(humas)
Realisasi SOA Barang Daerah
Perbatasan Nunukan dan Malinau 2017
1. Kabupaten Nunukan
a. Kecamatan Krayan Induk
- Long Bawan (TMT 10 April-13
Agustus 2017)
Target
SOA : 100 ton
Realisasi
: 100 ton
b. Kecamatan Krayan Selatan
- Long Layu (TMT 27 April-10
Agustus 2017)
Target
SOA : 20 ton
Realisasi
: 20 ton
- Binuang (TMT 29 April-12
Agustus 2017)
Target SOA
: 17,4 ton
Realisasi
: 17,4 ton
c. Kecamatan Lumbis Ogong (TMT 10
April-12 Agustus 2017)
- Desa Binter
Target
SOA : 51 ton
Realisasi
: 51 ton
- Desa
Panas
Target
SOA : 47,5 ton
Realisasi
: 47,5 ton
- Desa Sumentobol
Target
SOA : 50 ton
Realisasi
: 50 ton
- Desa Labang
Target
SOA : 49,6 ton
Realisasi
: 49,6 ton
- Desa Tau Lumbis
Target
SOA : 60 ton
Realisasi
: 60 ton
2. Kabupaten Malinau
a. Kecamatan Kayan Hilir (14
Agustus 2017)
- Long
Sule
Target
SOA : 8,4 ton
Realisasi
: 8,4 ton
- Long Pipa
Target
SOA : 7 ton
Realisasi
: 7 ton
b. Mentarang Hulu, Sungai Tubu
Target
SOA : 76,597 ton
Realisasi
: 76,597 ton
Sumber : Disperindagkop-UMKM
Kaltara, 2018

Tidak ada komentar:
Posting Komentar