JAKARTA – Dilatarbelakangi
sejumlah permasalahan dalam persiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN)
2017/2018, baru-baru ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
menggelar rapat koordinasi membahas perihal tersebut di Gedung A Lantai 3
Kemendikbud, Jakarta.
Adapun sejumlah permasalahan yang
dibahas, yakni masih adanya pendataan peserta UN yang belum selesai karena
masalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada sekolah yang belum sinkron pada
server PDUN dan BIOUN. Lalu, masih ada daerah yang belum mampu mengoptimalkan
pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sebagai informasi, UN
2017/2018 menerapkan dua metode. Yakni, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
dan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNPK).
Di samping dua permasalahan itu,
adapula apresiasi yang disampaikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang) Kemendikbud untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). “Untuk UNBK,
dari informasi Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kaltara, Kepala
Balitbang Kemendikbud (Totok Suprayitno) memberikan apresiasi tinggi. Lantaran,
sebagai provinsi termuda di Indonesia sudah berhasil meningkatkan komitmennya
untuk meningkatkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) dengan melaksanakan
UNBK,” ucap Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Kamis (22/2).
Balitbang Kemendikbud menempatkan
Provinsi Kaltara pada peringkat kedua nasional UNBK untuk jenjang Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) dengan prosentase 100 persen. Di jenjang Sekolah
Menengah Atas (SMA), Kaltara menempati peringkat ketiga nasional UNBK dengan
prosentase 100 persen. Dan, Kaltara juga menempati peringkat kelima nasional
UNBK untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan prosentasi 84 persen.
“Kaltara meski masih muda terbukti mampu dan berhasil melakukan sharing
facilities UNBK. Padahal kondisi wilayah atau geografisnya sangat sulit. Dan,
yang lebih membanggakan lagi, Kepala Balitbang Kemendikbud juga meminta agar
provinsi lain memberikan apresiasi dan perlu menjadikan strategi Provinsi
Kaltara dalam mempersiapkan pelaksanaan kebijakan UNBK 100 persen sebagai
contoh,” jelas Irianto.
Apresiasi lain juga disematkan
oleh Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi terhadap
performa Kaltara dalam persiapan pelaksanaan UN 2017/2018. “Informasi dari
Disdikbud, Kepala BSNP meminta agar Kaltara dijadikan best practice tentang
bagaimana memilih kebijakan dan program yang jelas untuk memberikan dorongan
yang kuat kepada seluruh stakeholder, khususnya sekolah bahwa UNBK dapat
meningkatkan kejujuran dan kredibilitas,” ungkap Gubernur.
Dalam menghadapi tantangan
terkait pelaksanaan UN 2017/2018, utamanya soal kondisi wilayah geografis,
Pemprov Kaltara memilih langkah tepat. Yaitu, dengan sharing facilities tanpa
adanya pungutan biaya sepeserpun kepada sekolah yang menumpang atau menggabung.
Bahkan untuk satuan pendidikan non formal atau Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) juga difasilitasi untuk UNBK dengan menggunakan fasilitas
yang ada pada SMA dan SMK serta SMP yang ada di Kaltara tanpa dipungut bayaran.
“Saya juga mengapresiasi penegasan dari Kepala Disdikbud Kaltara (Sigit
Muryono) sehingga membuat Disdikbud kabupaten/kota optimis bahwa UNBK melebihi
target yang diinginkan oleh Kemendikbud yakni minimal 70 persen untuk jenjang
SMP dan 100 persen untuk SMA dan SMK,” papar Gubernur.
Sementara dari rapat koordinasi
sendiri, disampaikan Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono, Kemendikbud
berharap adanya kesamaan persepsi tentang kesiapan akhir sebelum UN 2017/2018
dilaksanakan. Juga, perlunya konsep atau strategi untuk mengatasi berbagai
permasalahan teknis yang dihadapi dalam pendataan, pelaksanaan baik UNBK maupun
UNKP dan evaluasinya. “Proses pendataan sudah berlangsung di seluruh Indonesia
dan berakhir pada 22 Februari (kemarin, Red.). Masing-masing provinsi di
Indonesia sudah selesai proses pendataannya, walaupun ada beberapa sekolah yang
baru masuk dalam sistem pendataan Dapodikdasmen,” kata Sigit.
Salah satu sekolah yang baru
masuk dalam Dapodikdasmen adalah Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK).
Sekolah dimaksud merupakan sekolah di bawah kewenangan Kementerian Agama.
“Kemendikbud mengharapkan SMTK, saat ini harus dimasukkan pendataan ujian
nasionalnya dalam sistem Dapodikdasmen masing-masing Disdikbud provinsi di
Indonesia. Ini akan segera kami lakukan,” tuntasnya.(humas Prov.KALTARA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar