Pendandatanganan Zona Integritas ini,
dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bulungan Imelda
Herawati Dewi Prihatin,S.H.,M.H dan Bupati Bulungan H.Sudjati.
Di katakana Herawati Dewi
Prihatin,S.H.,M.H,”membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradialan
dalam hal ini Pengadilan Negeri Tanjung Selor harus menumbuhkan kepercayaan
masyarakat, kami harus mewujudkan suatu peradilan yang bersih, Melayani dan
bebas Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.
Tambahnya,”sehingga terwujudnya
visi misi Makamah Agung ,Jelasnya,”Terwujudnya badan peradilan yang agung serta
Menjaga kemandirian badan peradilan. Memberikan pelayanan hukum yang
berkeadilan kepada pencari keadilan. Meningkatkan kwalitas kepemimpinan badan
peradilan dan Meningkatkan kredibilitas dan transparasi badan peradilan;
Ungkap Imelda Herawati Dewi
Prihatin,S.H.,M.H ,”kami penyelesaian pekara ada perkara pidana dan perdata,
kalau untuk perkara pidana tentu yang menjadi konsen atau yang paling besar
adalah narkotika dan peredarannya, kalu perkara perdata lebih banyak sengketa
tanah, perceraian dan akhir-akhir ini juga mulai agak meningkat masalah
pelecehan seksual atau kekerasan terhadap anak. dan ini sudah masuk di kami.Lanjutnya,”ini sangat kita prihatinkan, kedepan kita akan lakukan
program pelyanan hukum terpadu, tentunya berkerja sama dengan Pemerintah
Kabupaten Bulungan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan anak-anak
kita, supayah terhindar dari hal-hal yang demikian.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar