TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar
Rp 2,5 miliar lebih untuk memberikan beras Jatah Hidup (Jadup) bagi 650 Kepala
Keluarga (KK) transmigran yang ada di provinsi ini. Sebanyak 650 KK yang
mendapatkan beras Jadup ini, tersebar di 6 Unit Permukiman Transmigrasi (UPT)
se Kaltara. Program bidang transmigrasi ini rutin dilakukan sejak 2013 lalu.
Gubernur Kaltara Dr H
Irianto Lambrie mengatakan, sesuai laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans), anggaran untuk pemberian Jadup tahun ini
dialokasikan sebesar Rp 2.526.625.000. Dengan rincian Rp 1.655.375.000 untuk
pengadaan beras Jadup. Lalu biaya pendistribusiannya Rp 871.250.000.
Pemberian beras Jadup
kepada transmigran, mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi. Di mana, setiap kepala keluarga bakal mendapatkan
alokasi beras Jadup yang berbeda-beda kuantitasnya. Satu KK yang beranggotakan
4 orang atau lebih akan dapat jatah sebanyak 42,5 kilogram per bulan.
Sedangkan KK yang jumlah
anggota keluarganya 3 orang diberi jatah beras sebanyak 35 kilogram per bulan.
Dan, KK yang jumlah anggota keluarganya 2 orang dapat alokasi 27,5 kilogram per
bulan.
Transmigran yang kebagian
beras Jadup adalah penempatan 1 sampai 3 tahun atau diistilahkan T+1, T+2, dan
T+3. “Transmigran ini kebagian Jadup selama 18 bulan. Bulan ke-19 sudah tidak
lagi,” kata Gubernur melalui Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltara Armin
Mustafa.
Dirincikan, lokasi UPT yang
kebagian Jadup tahun ini, antara lain Tanjung Buka Satuan Pemukiman (SP4)
sebanyak 150 KK (T+3), Tanjung Buka SP 3 sebanyak 150 KK (T+3), dan UPT
Sepunggur 250 KK (T+2). “UPT-UPT itu tersisa 4 bulan lagi kita alokasikan. Di
SP Tanjung Buka masih harus kita drop 23,6 ton. Kemudian SP 3 itu 22,8 ton, dan
UPT Sepunggur sekitar 37,8 ton,” jelasnya.
Di UPT Sepunggur masih ada
transmigran lainnya sebanyak 250 KK yang berhak mendapatkan jatah beras Jadup
selama 12 bulan. Artinya jatah Jadup baru mereka terima 6 bulan. Kebutuhan
beras jadupnya mencapai 72 ton. “Totalnya T+2 dan T+3 itu maaih butuh 156,2
ton,” ujarnya.
Adapun T+1, masih menunggu
penempatan pada bulan November 2018 ini sebanyak 50 KK. Kebutuhan beras setiap
bulannya ditaksir mencapai 4,2 ton. Armin mengatakan, penyaluran beras Jadup
ini bekerjasama dengan Bulog melalui skema perjanjian jual beli.
Beras Jadup diberikan
kepada transmigran untuk memenuhi kebutuhan pangannya selama 18 bulan. Selepas
penempatan 18 bulan, transmigran sudah dianggap mandiri dan produktif. “Pola
distribusinya, kami melihat kapasitas gudang di UPT. Kalau gudangnya penuh,
kita tunda dulu. Begitu juga di gudang Bulog, mereka juga melihat stok. Kalau
stoknya banyak, mereka belum drop masuk beras Jadup kadena kapasitas gudangnya
terbatas,” ujarnya.
“Artinya, penyaluran ini
kita sesuaikan dengan kondisi. Biasanya setiap dua bulan kita salurkan,” imbuh
Armin.
Sebagai informasi, terkait
program transmigrasi di Kaltara, Gubenur mengatakan, pemerintah daerah sangat
mendukung. Karena melalui program ini, selain untuk pemerataan penduduk, juga
bisa membangkitkan ekonomi kemasyarakat. Utamanya di bidang pertanian. (humas)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar