TANJUNG SELOR – Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi mengusulkan sebanyak 1.770
formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Usulan tersebut disampaikan
langsung oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kepada Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Gedung
Gadis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Senin (19/3).
Bahkan usulan itu menjadi
prioritas Kementerian PAN-RB untuk ditindaklanjuti, mengingat Kaltara sangat
membutuhkan banyak pegawai. Seperti diketahui, hingga kini jumlah PNS pada
lingkup Pemprov Kaltara sebanyak 3.504 orang. “Kebutuhan idealnya adalah 6
ribuan pegawai, sehingga berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan Analisis
Beban Kerja (ABK), kita masih membutuhkan 2.700 pegawai lagi agar memenuhi
kebutuhan ideal,” ujar Irianto.
Sementara itu, Menpan-RB Asman
Abnur menjelaskan, usulan tersebut akan ditampung. Kementerian PAN-RB akan
melakukan analisa kebutuhan jabatan yang diusulkan. Sehingga penempatan atau
pengumuman formasi yang disetujui sesuai dengan potensi yang dimiliki instansi
pemerintah yang mengusulkan, dalam hal ini Pemprov Kaltara. “Saya ingin
mendetailkan ini, supaya penempatan yang kita lakukan itu sesuai dengan bidang
dan bersinergi dengan potensi di daerah,” jelas Asman.
Disebutkannya, Kemenpan-RB
memberikan syarat kepada instansi pemerintah (kementerian/lembaga/pemerintah
daerah) yang mengusulkan formasi PNS dengan tidak melebihi prosentase 50 persen
belanja pegawai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Jika
belanja pegawainya melebihi 50 persen, maka akan kita tolak,” jelasnya.
Sementara prosentase belanja
pegawai tiap tahunnya tidak lebih dari 30 persen. Bahkan untuk tahun ini,
prosentase belanja pegawai pada postur APBD Kaltara 2018 sebesar 26 persen. Dengan
kata lain, Kaltara memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB untuk
memenuhi kebutuhan pegawainya. “Oleh karena itu, saya meminta agar BKD (Badan
Kepegawaian Daerah) selaku instansi kepegawaian di daerah, untuk merencanakan
betul kebutuhan rill yang menjadi beban kerja di daerah dan penempatan pegawai
seperti apa yang diusulkan,” kata Asman.
Di Kaltara sendiri, sebutnya,
guru dan tenaga kesehatan tetap menjadi prioritas. Sehingga jumlah guru di dan
tenaga kesehatan di Kaltara tidak boleh ada yang kurang. “Guru ini
dipersyaratkan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen, yang mana dalam
UU tersebut disebutkan secara detail kualifikasinya,” paparnya.
Asman menargetkan, pada Mei 2018,
formasi yang diusulkan telah ditetapkan. Bahkan pelaksanaan seleksinya bisa
digelar setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di
kisaran Juli 2018. “Akhir tahun sudah bisa ditetapkan menjadi CPNS,”
singkatnya.
Karena itu, Asman berharap agar
pegawai yang ada saat ini untuk tetap bersemangat dalam bekerja. Dan memiliki
jiwa melayani, yang mengedepankan pelayanan. “Dimana pun bidang tugas, harus
ramah,” sebutnya.
Selain itu, ASN juga harus
memiliki jiwa entrepreneurship. Keberhasilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terukur dari penggunaan anggaran dan program yang bermanfaat. Mindset ini harus
diterapkan dijiwai oleh ASN.(humas)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar