Jakarta – Memasuki usia yang
ke-17 di tahun 2018 ini, BPOM RI menguatkan komitmen untuk menjadi lembaga yang
terus hadir melindungi dan melayani masyarakat melalui program Komunikasi,
Informasi, dan Edukasi (KIE) yang efektif. Kegiatan Car Free Day (CFD)
menjadi salah satu media KIE yang digunakan sebagai bagian dari aspek
pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Minggu (25/02), BPOM RI melakukan KIE
dalam bentuk aksi sosial di area CFD Jakarta dengan mengangkat tema “Cinta
Indonesia, Tolak dan Laporkan Obat dan Pangan Ilegal, Ingat Cek KLIK!”.
Aksi sosial ini merupakan wujud
nyata dari tindak lanjut Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan
Penyalahgunaan Obat serta Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman
(Germas SAPA) yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu. “Aksi Nasional dan
Gerakan Masyarakat yang telah dicanangkan oleh BPOM RI pada tahun 2017 lalu, tidak
mungkin terlaksana tanpa komitmen kuat dari seluruh elemen bangsa. Karena itu,
kami kembali hadir ke tengah masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan
pentingnya komitmen kita bersama dalam pemberantasan obat dan pangan ilegal”,
papar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan
CFD.
Kegiatan CFD diawali dengan
senam bersama dan jalan santai, dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kepala BPOM
RI. Sebagai sarana untuk memberikan layanan informasi dan melayani pengaduan
masyarakat pengunjung area CFD, BPOM RI membuka Klinik Konsumen dan
berbagai booth yang diisi oleh unit kerja dari BPOM RI.
Peserta yang hadir berjumlah
kurang lebih 2.000 orang yang merupakan stakeholders dari berbagai
institusi, yaitu Kementerian/Lembaga, organisasi profesi, asosiasi pengusaha,
civitas akademika, pegawai BPOM RI beserta keluarga serta stakeholders lainnya
yang memiliki visi mencerdaskan masyarakat untuk peduli Obat dan Pangan aman.
Sebagai rangkaian dari peringatan
HUT BPOM RI Ke-17 yang puncak kegiatannya akan diadakan pada minggu terakhir
Februari 2018, kegiatan KIE di area CFD ini dilaksanakan secara serentak oleh
Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. Dalam kegiatan KIE tersebut, BPOM
RI membawa beberapa pesan edukasi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan
masyarakat di bidang obat dan pangan, utamanya tentang bahaya dan risiko dalam
penggunaan obat dan pangan yang tidak memenuhi syarat.
“Masyarakat diharapkan untuk
menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek
Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi
obat dan pangan”, jelas Kepala BPOM RI terkait materi KIE yang disampaikan.
Lebih lanjut, Kepala BPOM RI pun
membahas terkait isu-isu yang banyak beredar seputar obat dan pangan.
Masyarakat diajak untuk dapat memanfaatkan layanan pengaduan dan informasi
konsumen resmi dari BPOM RI untuk mereduksi peredaran isu-isu yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Kami imbau kepada masyarakat agar tidak
mudah percaya pada isu-isu hoax terkait obat dan pangan yang banyak
beredar di media sosial. Masyarakat diharapkan dapat menjadi agen intelijen
dari BPOM RI, dengan memberikan informasi terkait hal-hal yang diduga merupakan
kejahatan pelanggaran obat dan makanan dan bersama-sama berkomitmen untuk
menolak obat dan pangan ilegal”, tutup Kepala BPOM RI.
Sumber; http://www.pom.go.id/new/view/more/pers/401/SIARAN-PERS-PERKUAT-KOMITMEN-BERSAMA-DALAM--PEMBERANTASAN-OBAT-DAN-PANGAN-ILEGAL.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar