Jumat, Juli 22, 2016

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum DPRD Kabupaten Bulungan.

Jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan Melalui fraksi-fraksi atas Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2015 dan penyampaian nota penjelasan 2 (dua) rancangan peraturan daerah Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2016.diruangan Sidang Dewan Datu Adil.(21/7/2016)
                 Pada tanggal 18 Juli 2016 yang lalu, Bupati Bulungan telah menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang meliputi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
                  Berdasarkan Pandangan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan melalui Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2016 pada tanggal 20 Juli 2016 dinyatakan bahwa, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan pada dasarnya dapat diterima untuk selanjutnya dibahas secara bersama.
                  Sebagaimana tanggapan yang disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Persatuan Pembangunan agar Pemerintah lebih bisa menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang potensial, Untuk merealisasikan hal tersebut di atas Bupati Bulungan H.Sudjati Mengatakan,”beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, antara lain adalah Sosialisasi kepada Wajib Pajak/Wajib Retribusi baik di Tanjung Selor hingga ke Kecamatan/Desa”.

Sehubungan dengan pandangan Fraksi Golongan Karya yang menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk mencanangkan Program Bulungan Sehat, Bupati Bulungan H.Sudjati Mengatakan,”Program perbaikan gizi masyarakat dengan sasaran masyarakat kurang mampu yang rentan terhadap kekurangan gizi melalui pemberian makanan tambahan dan vitamin (PMT) dan perawatan penderita gizi buruk di unit TFC yang berada di Puskesmas Tanjung Selor, Melalui APBD Tahun Anggaran 2015 secara rutin dilakukan pelayanan kesehatan pada daerah terpencil dan sulit terhadap akses pelayanan kesehatan, melalui kunjungan tim medis untuk memberikan pelayanan kesehatan, Melakukan operasi katarak pada masyarakat penduduk miskin dengan cakupan-cakupan pelayanan tahun 2015 sebesar 49 orang, Jaminan pemeliharaan kesehatan dalam program BPJS untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bulungan yang kepesertaannya melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 22.596 orang. Peserta PBI dianggarkan dalam APBN sebesar 21.596 orang dan 1000 orang melalui anggaran APBD. Selanjutnya untuk masyarakat kurang mampu diluar PBI melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang pengelolaannya melalui Jamkesda pada tahun 2015 cakupannya sebesar 12.912 orang, Program pelayanan kesehatan khususnya pada masyarakat kurang mampu kedepan akan selalu ditingkatkan baik melalui cakupan pelayanan sepereti Jaminan Persalinan (Jampersal), Pelayanan Kesehatan Medis (Operasi Bibir Sumbing, Operasi Katarak) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan melalui Program BPJS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERI KULIAH TAMU, GUBERNUR AJAK MAHASISWA BERINOVASI

MALANG – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, pengembangan sumberdaya manusia (SDM) di Kaltara menjad...