TANJUNG SELOR –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan pencapaian
Maturitas atau Kematangan Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) mencapai
Level III (Terdefinisi). Dengan pencapaian itu, diharapkan Pemprov Kaltara
dapat melaksanakan praktik pengendalian dan terdokumentasi dengan baik.
Demikian disampaikan
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat membuka Entry Meeting Pelaksanaan
Penilaian Mandiri Peningkatan Maturitas SPIP Pemprov Kaltara di Ruang Rapat
Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (4/9). “Target itu (level III),
merupakan peningkatan dari capaian Maturitas SPIP Provinsi Kaltara tahun 2016
yang masih Level II (Berkembang). Dengan skor 2,016,” kata Irianto.
Target yang dipasang
Pemprov Kaltara ini, juga selaras dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang
menargetkan Maturitas SPIP, baik pemerintah pusat, provinsi juga kabupaten dan
kota mencapai Level III.
Target perkembangan
maturitas itu, juga telah masuk kedalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2
Tahun 2015, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Selain itu, dalam 5 tahun kedepan, Pemerintah Indonesia menginginkan 85 persen
pemerintah daerah mencapai level kapabilitas APIP Level III serta 1 persen
lainnya Level I.
“SPIP itu tujuan
utamanya adalah mencegah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Jadi tak hanya
korupsi, kolusi dan nepotisme juga penting menjadi perhatian. Utamanya, dalam
penerimaan pegawai negeri maupun tenaga kontrak yang rawan praktik kolusi dan
nepotisme,” urai Gubernur.
Secara prestise,
capaian Maturitas SPIP pada level tertinggi, pastinya akan berpengaruh pada
pemberian opini terbaik pula dari lembaga pemeriksa keuangan negara. “Secara
keseluruhan, SPIP ini bermuara pada upaya membangun good governance,”
papar Irianto.
Guna memenuhi target
itu, ada 3 hal penting yang patut menjadi perhatian aparatur pengawasan juga
aparatur pemerintahan lainnya. yakni, mengenai operasional kegiatan yang harus
berjalan pada koridor perundangan. Lalu, pelaporan harus detail dan memenuhi peraturan
yang berlaku. Dan, ketaatan pada peraturan perundangan yang berlaku. “Hal ini
penting dipahami dan dilaksanakan seluruh elemen, termasuk legislatif. Saya
berharap, dalam kegiatan seperti ini, kedepannya dapat mengundang pimpinan
legislatif,” ungkap Gubernur.
Irianto juga
menegaskan, agar target capaian Maturitas SPIP 2018 dapat diraih maka dukungan
dari setiap kepala OPD dan jajarannya sangat diharapkan. “Utamanya, bagi 20 OPD
yang belum mengembalikan kuisioner untuk penilaian mandiri SPIP. Saya berikan
target 2 hari untuk segera menyelesaikan dan menyampaikan laporan
kuisionernya,” beber Irianto.
Gubernur juga
mengapresasi 2 APIP Terbaik periode Januari-Juni 2018. “Seperti yang saya
ungkapkan sebelumnya, bagi setiap PNS yang berprestasi maka akan diberi reward.
Khusus APIP Terbaik, apabila orang yang sama meraihnya dua kali dalam 1 tahun
penilaian maka akan di-Umrohkan,” tutup Gubernur. Sebagai informasi, pada acara
itu turut mendampingi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltara Alexander Rubi
dan Inspektorat Provinsi Kaltara Ramli.(humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar