Mulai 2015 penghitungan
Produk Domestik Bruto (PDB/PDRB) menggunakan metode yang berbeda dibanding
tahun sebelumnya, begitu pula dengan penghitungan Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) yang mengalami penyempurnaan sejak 2014.
Perbedaan
penghitungan PDB/PDRB terletak pada tahun dasar yang digunakan. Jika sebelumnya
PDRB dihitung menggunakan tahun dasar 2000 maka mulai tahun 2015, PDRB
menggunakan tahun dasar 2010. Perubahan tahun dasar PDB dilakukan mengadopsi
rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tertuang dalam 2008 System of
National Accounts (SNA 2008) melalui penyusunan kerangka Supply and Use Tables
(SUT).
Sementara perubahan
metodologi penghitungan IPM terletak pada penghapusan variabel Angka Melek
Huruf (AMH) dan diganti dengan variabel Harapan Lama Sekolah (HLS) dan
Rata-rata Lama Sekolah (RLS) sebagai indikator pengetahuan (knowledge). Alasan
perubahan karena AMH sudah tidak relevan dalam mengukur pendidikan secara utuh
dan tidak dapat menggambarkan kualitas pendidikan.
“Selain itu karena
AMH di sebagian besar daerah di Indonesia sudah tinggi sehingga tidak dapat
membedakan tingkat pendidikan antar daerah dengan baik,” terang Kepala BPS
Bulungan, Akhmad Fikri, S.ST dalam sosialisasi IPM 2015, PDRB 2014 dan
Pelaksanaan SE 2016 di ruang serbaguna Kantor Bupati Bulungan, Selasa (15/12).
Dijelaskan, pada metode baru penghitungan IPM, agregasi atau nilai gabungan
yang sebelumnya menggunakan rata-rata aritmetik atau hitungan matematika
dianggap kurang sesuai sehingga disempurnakan dengan menggunakan rata-rata geometrik.
“Alasan perubahan
tersebut yaitu capaian yang lebih rendah pada satu komponen tidak dapat
ditutupi oleh komponen lain yang capaiannya lebih tinggi,” tandasnya.
Diungkapkan, Kabupaten Bulungan pada 2014 memiliki IPM sebesar 69,25 lebih
tinggi dari IPM Provinsi Kalimantan Utara dengan IPM sebesar 68,64.
Sementara selain
penggunaan tahun dasar yang baru pada PDRB mulai 2014, sistem rujukan PDRB juga
berbeda dengan sebelumnya. SNA yang sebelumnya menjadi rujukan, yaitu SNA 1993
telah disempurnakan menjadi SNA 2008, sesuai tuntutan internasional. Tercatat
PDRB Kabupaten Bulungan tahun 2014 dengan metode baru ini mencapai Rp12,27
triliun. Angka ini jika dibagi dengan jumlah Bulungan yang mencapai 130 ribu
jiwa, maka PDRB per kapita mencapai Rp98 juta per tahun atau rata-rata Rp 8
juta setiap bulannya.
Asisten I Bidang
Pemerintahan, Ir Achmad Ideham menambahkan, penghitungan IPM dan PDRB menjadi
indikator penting agar pembangunan lebih tepat sasaran serta mengukur tingkat
keberhasilan pembangunan.
“Hasil IPM sebagai
bahan strategi pembangunan manusia. Ini penting karena inti dari pembangunan
manusia adalah manusia yang sejahtera,” tandasnya. Ditambahkan selain IPM,
pembangunan di suatu wilayah juga dipengaruhi oleh PDRB yang dapat menjadi
bahan strategi sasaran pembangunan. Ia pun berpesan kepada para peserta dari
SKPD di lingkup Pemkab Bulungan dapat mensosialisasikan metode baru
penghitungan IPM dan PDRB ini di wilayah kerja masing-masing. Demikian ada
persepsi sama dari pemerintah daerah, swasta dan masyarakat agar strategi pembangunan
lebih tepat sasaran.
“IPM dan PDRB juga
menjadi dasar pemberian Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat, sehingga semakin
besar IPM dan PDRB suatu daerah, DAU seharusnya juga akan dapat lebih besar,”
pungkasnya(.Gian HMS)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar