Pemerintah Kabupaten Bulungan lakukan pengambilan sumpah
janji pegawai negeri sipil (PNS), bagi aparatur sipil negara (ASN) yang belum
mengucap sumpah dan janji PNS, Yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Bulungan. Diawali dengan menyanyikan lagu
Indonesia Raya, sebanyak 135 ASN ucap sumpah janji pegawai negeri sipil didepan
Bupati Bulungan H.sudjati SH. acara ini berlangsung di lantai dua Kantor Bupati
Bulungan jl.jelarai raya Tanjung Selor dini hari,24/7/2017.
Pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil ini merupakan
amanat peraturan perundang-undangan dimana sebagai salah satu kewajiban PNS adalah
mengucap sumpah/janji PNS. Berdasarkan pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5
Tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat
menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji.
Pada sambutan Bupati Bulungan H,Sudjati SH mengatakan,”Pengangkatan
sumpah janji PNS bertujuan agar para aparatur negara mempunyai kesetiaan dan
ketaatan terhadap pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta dalam rangka
membina pegawai negeri sipil yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung
jawabnya sebagai unsur aparatur sipil negara, yang bertugas untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam
penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan;
Lanjutnya H.Sudjati SH,”Pengambilan sumpah janji ini sangat penting
untuk dilaksanakan dan bukan hanya sekedar seremonial namun merupakan sebuah
komitmen setiap aparatur negara untuk melaksanakan tugas dan amanah yang
dipercayakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang
tinggi. Oleh karenanya, kepada saudara-saudara yang baru saja diambil sumpah
janjinya, agar dapat memenuhi harapan kita bersama untuk dapat menjalankan
tugas yang dibebankan dengan sebaik-baiknya, dan yang paling penting adalah
sauadara-saudara selalu mengingat sumpah yang baru diucapkan. Karena sumpah
janji yang telah diucapkan merupakan ikrar yang kelak dimintai pertanggungjawaban
di hadapan tuhan Yang Maha Esa. Sumpah tersebut merupakan suatu bukti kesanggupan
untuk mentaati peraturan yang berlaku, yang tidak hanya disaksikan oleh kita
semua, tetapi juga oleh tuhan Yang Maha Esa;
Setiap pegawai negeri sipil harus dapat mengedepankan
kewajibannya, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bukan hanya
menuntut haknya. Selain itu, pegawai negeri sipil yang bertindak sebagai
dinamisator dan motivator pembangunan diharapkan dapat meningkatkan prestasi,
berinovasi disertai semangat mengabdi yang dimulai dari lingkungan keluarga,
masyarakat dan lingkungan kerja. Dalam kehidupan sehari-hari pegawai negeri
sipil hendaknya dapat menjadi panutan
masyarakat, harus berprilaku baik, bisa menjadi teladan masyarakat dan rela
berkorban untuk kepentingan masyarakat;
Ungkap Bupati Bulungan H.Sudjati,SH,” Ekspektasi masyarakat
terhadap kinerja PNS harus dapat kita tunjukkan dengan memberikan pelayanan
yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Oleh karenanya, PNS harus kreatif, inisiatif dan inovatif dalam setiap
pelaksanaan tugas memberikan pelayanan publik yang maksimal.
Pada kesempatan ini pula Bupati Bulungan H.Sudjati,SH
berharap,”Kepada segenap PNS Kabupaten
Bulungan agar senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat,
disertai dengan niat yang tulus untuk membangun dan meningkatkan prestasi
terbaik yang bisa dipersembahkan demi kemajuan, kejayaan dan kebanggaan Kabupaten
Bulungan.
Hj.Indriyati,SH.M.Si selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Bulungan
mengatakan,”Dengan pelaksanaan pengambilan sumpah janji PNS ini diharapkan
dapat mempertebal rasa pengabdian dan tanggung jawab, serta kesadaran yang
tinggi setiap PNS, untuk bersikap profesionalisme dalam melaksanakan tugas
dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan
pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar