SEBATIK – Dalam rangkaian
kunjungan kerjanya ke Pulau Sebatik, Nunukan, Kamis (15/2) lalu, Gubernur
Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie meninjau sejumlah proyek
infrastruktur di wilayah perbatasan itu. Salah satunya infrastruktur pemukiman
masyarakat. Seperti Ruang Terbuka Publik (RTP), jalan lingkungan dan beberapa
lainnya. Termasuk program bantuan rehab rumah warga yang juga sempat ditinjau.
Untuk diketahui, sejak 2015
hingga 2017, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 163 miliar
lebih untuk pengembangan infrastruktur pemukiman di Sebatik. Dana tersebut
digunakan untuk pengadaan dan pemasangan jaringan pipa distribusi air bersih,
penampungan air, pemasangan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), pengerjaan
jalan lingkungan, serta sejumlah jembatan. “Semua kegiatan ini telah selesai,
dan sebagiannya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat. Pada 2018 diharapkan
masih terus berlanjut untuk beberapa kegiatan di sektor ini (infrastruktur
lingkungan). Baik yang didanai melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah), maupun APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” ujar Gubernur
di sela-sela kunjungannya.
Selain infrastruktur pemukiman,
masih di bidang cipta karya, Gubernur juga sempat meninjau rumah warga yang
dibantu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2017.
Salah satu rumah yang dikunjungi
adalah milik Kamaruddin yang berada di daerah Sungai Limau. Rumah Kamaruddin
merupakan satu di antara puluhan rumah warga kurang mampu lainnya yang
mendapatkan bantuan rehab rumah oleh pemerintah. Baik pemerintah provinsi
melalui APBD, maupun dari pusat melalui APBN.
Program BSPS bertujuan membantu
membiayai perbaikan atau renovasi rumah warga miskin yang tersebar di berbagai
daerah di Kaltara. Pada 2017, dari program tersebut telah terealisasi sebanyak
1.805 unit rumah yang direnovasi se Kaltara. Di Sebatik sendiri ada 132 unit.
Gubernur mengungkapkan, berdasar
laporan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan
Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
yang menangani program tersebut, dana untuk bantuan perbaikan rumah ini
bersumber dari APBN dan APBD Provinsi. Dengan rincian, dana APBN mengakomodir
1.500 unit rumah. Lalu APBD Provinsi Kaltara mengakomodir 305 unit.
Pembiayaan renovasi rumah 1.500
unit oleh APBN senilai kurang lebih Rp 27,3 miliar, dengan alokasi kurang lebih
Rp 15 juta per rumah, didasarkan pada penelusuran terhadap data Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Di samping infrastruktur
pemukiman, masih dalam rangkaian kunjungannya di Sebatik, Gubernur yang
didampingi sejumlah pimpinan OPD juga meninjau perbaikan sejumlah titik jalan
longsor di wilayah itu kini yang telah diperbaiki.
Ada puluhan titik longsor di
sepanjang jalan negara di wilayah itu. Beberapa di antaranya sudah dilakukan
perbaikan. Gubernur mengatakan, pada 2017 melalui APBN pemerintah sudah
mengaloksikan anggaran sekitar Rp 62 miliar untuk memperbaiki sejumlah titik
jalan yang rusak. “Tahun ini akan dilanjutkan lagi hingga semua kerusakan bisa
diperbaiki,” jelasnya.
Selain jalan dan bantuan
perumahan, di bidang pekerjaan umum, juga ada sejumlah proyek di Sebatik. Di
antaranya pembangunan RTP di Aji Kuning yang juga sempat ditinjau oleh
Gubernur.
Irianto mengatakan, selain atas
usulan dan komunikasi intensif oleh gubernur dan jajarannya dengan pusat,
posisi geografis di daerah perbatasan dan merupakan pulau terluar, menjadikan
Sebatik banyak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Utamanya dari
pusat.(humas)
DATA-FAKTA PENGEMBANGAN
INFRASTRUKTUR DI KALTARA
I. PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR
PERMUKIMAN DI SEBATIK
Tahun 2015 : Rp 20.000.000.000
Tahun 2016 : Rp 91.753.875.000
Tahun 2017 : Rp 52.008.657.000
TOTAL
: Rp 163.762.532.000
II. BSPS DI KALIMANTAN UTARA 2017
(APBN)
A. Kabupaten Bulungan
: 405 unit
1. Sekatak
-
Pentian
: 35
-
Pungit
: 40
- Sekatak Bengara
: 35
2. Tanjung Palas Timur
- Sajau Hilir
:
44
- Mangkupadi
: 55
-
Binai
: 53
- Sajau Pura
: 56
3. Tanjung Selor
- Tanjung Selor Hulu
: 37
- Tanjung Selor Timur
: 50
B. Kota Tarakan
: 187 unit
1. Tarakan Tengah
- Sebengkok
: 42
- Kampung Satu/Skip
: 35
2. Tarakan Timur
- Pantai
Amal
: 60
3. Tarakan Utara
- Juata
Kerikil
: 50
C. Kabupaten Malinau
: 224 unit
1. Malinau Selatan Hulu
- Long Lake
:
35
- Punan Mirau
: 35
2. Malinau
- Malinau Hulu
: 46
3. Malinau Utara
- Malinau Seberang
: 73
- Pelita
Kanaan
: 35
D. Kab. Nunukan
: 684 unit
1. Lumbis
- Mansalong
: 35
- Nainsid
: 42
- Tanjung Hulu
: 43
-
Tubus
: 45
-
Sapuyan
: 35
2. Nunukan Selatan
-
Mansapa
: 35
- Nunukan Selatan
: 56
-
Selisun
: 39
- Tanjung Harapan
: 59
3. Sebatik Tengah
- Bukit Harapan
: 40
- Sungai Limau
: 92
4. Nunukan
- Binusan
: 58
- Nunukan Timur
: 63
- Nunukan Utara
: 35
TOTAL
: 1.500 UNIT
III. PROGRAM BSPS KALTARA 2017
(APBD)
A. Kota
Tarakan
: 55 unit
1. Tarakan
Timur
: 30 unit
2. Tarakan
Barat
: 25 unit
B. Kab. Bulungan
: 200 unit
2. Tanjung Selor
: 70 unit
3. Tanjung
Palas
: 30 unit
4. Tjg. Palas Timur
: 50 unit
C. Kab. Tana Tidung
: 50 unit
1. Sesayap
Hilir
: 50 unit
TOTAL
: 305 UNIT
Sumber data: Dinas PUPR-Perkim
Provinsi Kalimantan Utara

Tidak ada komentar:
Posting Komentar