Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten
Bulungan akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Bulungan
tentang perubahan APBD tahun anggaran 2016. Hal ini disampaikan lima fraksi
saat rapat paripurna pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian
pendapat fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Bulungan atas rancangan peraturan
daerah Kabupaten Bulungan tentang perubahan APBD tahun anggaran 2016 di Ruang Siding
Datu Adil gedung DPRD, Rabu (19/10/2016).
Sebagaimana proses evaluasi
dan rekomendasi yang disebabkan oleh adanya defisit anggaran telah dilakukan
rasionalisasi dan efisiensi terhadap belanja yang sudah direncanakan, bahwa
perubahan APBD ini memformulasikan kembali klasifikasi belanja pegawai, belanja
barang dan jasa, serta belanja modal pada belanja langsung termasuk didalamnya
rasionalisasi terhadap belanja tidak langsung, agar sesuai dengan
peruntukannya; dan memformulasikan rincian obyek belanja pada beberapa kegiatan
agar memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari setiap
kegiatan.
Bupati Bulungan
H.Sudjati,SH dalam sambutannya “Atas nama pemerintah Kabupaten Bulungan, saya
menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
pimpinan dewan yang terhormat beserta seluruh anggota yang telah berperan aktif
dan bekerja secara optimal bersama-sama dengan Tim Anggaran pemerintah daerah
Kabupaten Bulungan beserta unsur badan, dinas, kantor dan instansi satuan kerja
terkait, yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktunya dalam tahapan
pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
Sebagaimana kita ketahui
bahwa APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp.1.345.029.552.936,36 (satu
trilyun tiga ratus empat
puluh lima milyar dua puluh sembilan juta lima
ratus lima puluh
dua ribu sembilan ratus tiga puluh enam rupiah
tiga puluh
enam sen),dengan disetujuinya rancangan perubahan APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran
2016 menjadi sebesar Rp.1.512.389.270.714,58 (satu
trilyun lima ratus dua
belas milyar tiga ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus empat belas rupiah lima puluh delapan sen),
mengalami penambahan sebesar rp.167.359.717.778,22 (seratus enam puluh tujuh milyar tiga
ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus
tujuh belas ribu tujuh
ratus tujuh puluh delapan rupiah dua puluh dua sen). Penambahan belanja
tersebut sebenarnya secara riil bukan penambahan belanja, karena merupakan
pergeseran komposisi dari pengeluaran pembiayaan yang harus dianggarkan kembali
pada alokasi belanja langsung pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 ini.
Rapat paripurna merupakan agenda terakhir
dalam siklus dan mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah tentang
perubahan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2016, seluruh proses dan
tahapan pembahasan materi yang diawali dengan pembahasan kebijakan umum
perubahan anggaran, serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD
Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2016, dapat berjalan lancar sampai pada
penetapan perda perubahan APBD ini nantinya, setelah dievaluasi oleh pemerintah
provinsi kalimantan utara.
Di akhir sambutannya Bupati
Bulungan H.Sudjati,SH menghimbau”Kepada jajaran eksekutif untuk terus
meningkatkan kinerjanya, agar di penghujung tahun 2016 dan dengan anggaran yang
ada, semua program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan bisa
berjalan secara optimal, efektif, efisien sesuai dengan sasaran, tepat waktu,
berkualitas, serta pelaksanaannya tetap berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku. Sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat Bulungan yang maju dan
sejahtera, serta untuk tercapainya tata pemerintahan yang baik, dalam rangka
menuju Kabupaten Bulungan yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar