Senin, Oktober 24, 2016

Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Kepala Sekolah, Pengawas SD, Pengawas Mata Pelajaran dan Penilik Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan




Sekolah diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Kabupaten Bulungan H. Sudjati,SH pagi ini (Kamis, 24/10/2016) di ruang serbaguna lantai dia Kantor Bupati dilakukan secara terbuka dengan melihat kesesuaian kompetensinya.

Pendidikan di Kabupaten Bulungan harus bermutu, agar tumbuh anak-anak bangsa yang cerdas, berbudi luhur , beriman, bertaqwa dan mampu bersaing,Pendidikan yang kita laksanakan saat ini adalah untuk mepersiapkan anak didik yang mampu menguasai ilmu dan teknologi di masa depan, yang mampu membangun diri dan bangsanya, seiring dengan berbagai tantangan di era keterbukaan saat ini, terutama informasi global ini, yang menempatkan masyarakat dan anak didik pada berbagai pilihan informasi. Dengan banyaknya informasi-informasi yang ada itu bukan tidak mungkin akan menggoyahkan nilai-nilai dan budaya kita.
Bupati Bulungan Dalam sambutannya” Jabatan kepala sekolah bukanlah sebuah tujuan utama yang harus dicapai oleh seorang guru. Namun kepala sekolah merupakan guru yang mendapat tugas  tambahan sebagai kepala sekolah, dan jadikanlah tugas tambahan yang baru ini menjadi sebuah amanah, agar dalam melaksanakan tugas sehari-hari dapat dilakukan  dengan ikhlas dan bertanggungjawab, sehingga nantinyan akan memperoleh hasil pendidikan yang bermutu,”lanjutnya” untuk itu saya perlu menegaskan kembali akan pentingnya tugas pokok dan fungsi saudara-saudara selaku pengawas sekolah, pengawas mata pelajaran dan penilik sekolah. Yaitu  “Pertama : tugas pokok pengawas satuan pendidikan atau pengawas sekolah adalah melakukan pengawasan manajerial terdiri dari pembinaan, pemantauan ( dalam hal ini standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik & tenaga kependidikan) dan penilaian kinerja sekolah pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya. kedua : tugas pokok pengawas mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran adalah melaksanakan pengawasan akademik meliputi pembinaan, pemantauan pelaksanaan standar nasional pendidikan (standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan) pada guru mata pelajaran di sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan,”Ketiga : tugas penilik sekolah adalah melakukan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program paud, pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta kursus pada jalur pendidikan nonformal dan informal, Tegasnya”Tugas pokok inilah yang perlu dipahami, diperhatikan dan dilaksanakan secara profesional dan tanggung jawab. Tentunya dalam implementasinya tidaklah mudah, saya yakin dan percaya apabila ada kesungguhan dan keikhlasan dalam tugas dan pengbadian, maka saudara-saudara dapat melaksanakan dengan baik.
Diakhir sambutannya Bupati Kabupaten Bulungan H. Sudjati,SH mengingatkan lagi”kepada seluruh SKPD, lembanga dan instansi agar dalam memberikan pelayanan publik dapat menjalankan tugas secara profesional, dengan tidak melakukan praktek-praktek pungli/pungutan liar yang meresahkan dan membebani masyarakat. Hal ini sebagaimana diinstruksikan oleh bapak presiden yaitu : kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop namanya pungli, terutama pada pelayanan kepada masyarakat,"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERI KULIAH TAMU, GUBERNUR AJAK MAHASISWA BERINOVASI

MALANG – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, pengembangan sumberdaya manusia (SDM) di Kaltara menjad...