Sekolah diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Kabupaten
Bulungan H. Sudjati,SH pagi ini (Kamis,
24/10/2016) di ruang serbaguna lantai dia Kantor Bupati dilakukan secara
terbuka dengan melihat kesesuaian kompetensinya.
Pendidikan di Kabupaten Bulungan harus bermutu, agar
tumbuh anak-anak bangsa yang cerdas, berbudi luhur , beriman, bertaqwa
dan mampu bersaing,Pendidikan yang kita laksanakan saat ini adalah untuk
mepersiapkan anak didik yang mampu menguasai ilmu dan teknologi di masa depan,
yang mampu membangun diri dan bangsanya, seiring dengan berbagai tantangan di
era keterbukaan saat ini, terutama informasi
global ini, yang menempatkan masyarakat dan anak didik pada berbagai
pilihan informasi. Dengan banyaknya informasi-informasi yang ada itu bukan tidak mungkin akan menggoyahkan nilai-nilai dan
budaya kita.
Bupati
Bulungan Dalam sambutannya” Jabatan kepala sekolah bukanlah sebuah tujuan utama
yang harus dicapai oleh seorang guru. Namun kepala sekolah merupakan guru yang
mendapat tugas tambahan sebagai kepala
sekolah, dan jadikanlah tugas tambahan yang baru ini menjadi sebuah
amanah, agar dalam melaksanakan tugas sehari-hari dapat dilakukan dengan ikhlas dan bertanggungjawab,
sehingga nantinyan akan memperoleh hasil pendidikan yang
bermutu,”lanjutnya” untuk itu saya perlu menegaskan kembali akan pentingnya tugas pokok dan
fungsi saudara-saudara selaku pengawas sekolah, pengawas mata pelajaran dan
penilik sekolah. Yaitu “Pertama : tugas
pokok pengawas satuan pendidikan atau pengawas sekolah adalah melakukan
pengawasan manajerial terdiri dari pembinaan, pemantauan ( dalam hal ini
standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana, standar
pendidik & tenaga kependidikan) dan penilaian kinerja sekolah pada satuan
pendidikan yang menjadi binaannya. “kedua : tugas pokok pengawas mata
pelajaran atau kelompok mata pelajaran adalah melaksanakan pengawasan akademik
meliputi pembinaan, pemantauan pelaksanaan standar nasional pendidikan (standar
isi, standar proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan) pada guru
mata pelajaran di sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan,”Ketiga : tugas penilik sekolah adalah melakukan
pengendalian mutu dan evaluasi dampak program paud, pendidikan kesetaraan dan
keaksaraan, serta kursus pada jalur pendidikan nonformal dan informal,” Tegasnya”Tugas pokok inilah yang perlu dipahami, diperhatikan dan
dilaksanakan secara profesional dan tanggung jawab. Tentunya dalam
implementasinya tidaklah mudah, saya yakin dan percaya apabila ada kesungguhan
dan keikhlasan dalam tugas dan pengbadian, maka saudara-saudara dapat
melaksanakan dengan baik.
Diakhir
sambutannya Bupati Kabupaten Bulungan H. Sudjati,SH mengingatkan lagi”kepada seluruh SKPD, lembanga dan instansi agar dalam memberikan pelayanan publik dapat
menjalankan tugas secara profesional, dengan tidak melakukan praktek-praktek
pungli/pungutan liar yang meresahkan dan membebani masyarakat. Hal ini sebagaimana
diinstruksikan oleh bapak presiden yaitu : “kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop
namanya pungli, terutama pada pelayanan kepada masyarakat,"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar