TANA TIDUNG - Proyek Turap
(sheet pile) yang berlokasi di Kecamatan Sesayap dan Sesayap Hilir Kabupaten
Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara terus diperiksa Tim Bareskrim Mabes Polri
dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dugaan korupsi proyek turap (sheet
pile) menjadi perhatian khusus hal ini menunjukkan konsistensinya upaya
memberantas praktik korupsi di daerah, Senin,06/08/2018.
Diantaranya, proyek Turap di
Kecamatan Sesayap sebesar Rp337 milliar yang dikerjakan PT. Waskita Luhribu KSO
dan proyek turap atau sheet pile yang berada di Kecamatan Sesayap Hilir yang
menghabiskan anggaran sebesar Rp168 milliar dikerjakan oleh PT. Dharma Perdana
Muda. Dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek milliaran rupiah ini juga
dihadiri oleh pejabat setempat dan termasuk kontraktor pelaksananya.
Dari pantauan di lapangan, Tim
sebanyak 15 orang yang terdiri 6 orang dari KPK, 4 orang dari Mabes Polri
dan 5 orang lagi dari tim ahli melakukan penyelidikan di dua lokasi berbeda.
Proyek turap yang menelan biaya sebesar Rp505 miliar melalui Anggaran Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung.
Saat dikonfirmasi, AKP
Lolang/Penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri,mengatakan ,”Tim gabungan ini
turun ke lapangan untuk mengumpulkan data tambahan. Nantinya dimasukan ke
Berkas Acara Penyidikan (BAP) atas dugaan Tipikor dalam pembangunan kedua sheet
pile tersebut.
“Ini masih tahap
pemeriksaan. Belum tahu sampai kapan kita berada di sini, yang jelas, hasil
dari pendalaman yang kami lakukan ini nantinya akan kami bawa ke Jakarta
untuk melengkapi berkas penyelidikan yang selama ini telah kami lakukan,”
Ungkap Lolang di Sesayap Hilir.
Jelasnya,”Selain turun ke
lapangan untuk melakukan pemeriksaan kontruksi bangunan sheet pile, sejauh ini
pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri juga telah memeriksa beberapa saksi.
Termasuk terhadap saksi ahli yang sudah dimintai keterangan. “Kami datang ke
KTT ini membawa tim ahli. Mereka yang melakukan pengecekan terhadap kontruksi
sheet pile yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perhubungan
(Dishub) KTT ini," imbuhnya.
Untuk sementara, Lolang
menegaskan, pihaknya belum bisa memaparkan secara keseluruhan hasil pemeriksaan
ini, karena masih dalam tahap pendalaman sangkaan penyimpangan atas proyek
tersebut.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar